Sekjen Presma UIM saat melapor ke polisi.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinamika internal Pemerintahan Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) kembali memanas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Presiden Mahasiswa (Presma) UIM, Fathor Rosi, resmi melaporkan dugaan penggelapan anggaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan.
Laporan tersebut muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana sebesar Rp82.879.000,00. Beberapa pos anggaran dinilai tidak wajar dan dianggap perlu penjelasan lebih lanjut dari pihak penanggung jawab.
BACA JUGA:
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
- Polres Pamekasan Gagalkan Penyelewengan 2 Ton Solar Subsidi di Pasean
Rincian anggaran yang dipersoalkan antara lain:
- Kesekretariatan (KSK): Rp11.086.000,00.
- Konsumsi: Rp16.070.000,00.
- Transportasi: Rp1 juta.
- Perlengkapan: Rp40.668.000,00.
- Publikasi, Dokumentasi, dan Desain (PDD): Rp1,2 juta.
- Honor: Rp12,3 juta
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




