LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur tidak akan main-main terhadap para penambang yang sudah mengantongi ijin penambangan. Jika main-main dan tidak taat aturan, maka ijinnya akan dicabut atau dibekukan.
Pernyataan ini disampakan Wagub Jawa Timur, Drs. KH. Syaifullah Yusuf, saat bertemu dengan Bupati Lumajang, Drs. H. As’at Malik, M. Ag, tokoh masyarakat dan para Kiai, di Pendopo Pemkab Lumajang, Sabtu (7/11).
Baca Juga: Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
“Pak Gubernur (Pak De Karwo, Red) memang telah mengeluarkan ijin penambangan kembali terhadap beberapa perusahaan,” ujarnya.
Pemberian ijin diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para penambang. Mereka sudah boleh melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika melanggar aturan, maka Gubernur, kata Syaifullah Yusuf, tidak akan segan-segan membekukan dan mencabut ijinnya.
“Yang boleh nambang sekarang, pun kalau coba-coba melanggar ijinnya akan dicabut, dibekukan,” ancamnya.
Baca Juga: Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak
Pemerintah Jawa Timur sendiri akan terus mengevaluasi dan tentu akan memberikan ijin terhadap pengusaha/penambang yang sudah memenuhi segala persyaratan. Sedangkan bagi masyarakat/pengusaha yang ijinnya belum lengkap bisa dilengkapi.
Dari 15 ijin yang telah diberikan oleh Gubernur, ternyata masih ada tujuh pemilik IUP (Ijin Usaha Pertambangan) yang belum diperkenankan menambang karena lokasi penambangannya masuk wilayah perhutani. Menurut Pak Bupati, kata Gus Ipul, setelah dicek masih ada tujuh penambang yang lokasinya masih bersinggungan dengan lahan perhutani. “Ini perlu konfirmasi lagi dengan pihak perhutani,” pintanya.
Dengan demikian praktis ada delapan penambang yang ijinnya sudah keluar tanpa ada catatan. Dengan dibukanya kembali penambangan pasir bangunan di DAS (Daerah Aliran Sungai) ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pembangunan di Lumajang dan di luar Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga
Penambangan pasir Lumajang, ungkap Gus Ipul, di samping harus pro lingkungan juga harus mensejahterakan rakyat. “Bagaimana masyarakat sekitar yang hidup dari penambangan ini bisa sejahtera, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News