SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tahanan kasus judi yang dititipkan di Lapas Kelas 1 Surabaya, Teddy Guntor (41) warga Jalan Kauman Nuri 289-A Desa Pekauman Kecamatan Sidoarjo nekat melakukan aksi bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai di dalam tahanan, Kamis (12/11). Kendati sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tahanan yang diduga depresi tersebut, nyawanya tidak tertolong.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Lapas Kelas 1 Surabaya Aris Sakuriadi kepada wartawan mengatakan, informasi awal korban ditemukan meminum cairan pembersih lantai, Kamis (12/11) sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu, korban tiba-tiba masuk ke dalam kamar mandi yang ada di dalam ruang tahanan. Tak lama berselang, terdengar suara seperti barang-barang terjatuh sehingga membuat kaget tahanan lainnya yang sedang terlelap.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
"Korban (Teddy Guntor) ini menempati kamar Blok G. Pada waktu dicek, ternyata korban sudah tersungkur di dalam kamar mandi. Akhirnya teman-teman korban melaporkan ke petugas," katanya.
Seketika korban langsung dibawa ke rumah sakit (RS) Siti Khodijah Sepanjang Kecamatan Taman untuk dilakukan penangan medis dan pertolongan pertama. Namun, korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada surat resmi bahwa korban menolak untuk diperiksa. Oleh karena itu, pihak rumah sakit hanya memberikan obat. Kemudian korban di bawa ke poliklinik di lapas untuk dilakukan rawat jalan," jelasnya.
Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam
Sepulang dari rumah sakit, Teddy Guntor mengalami kejang-kejang. Oleh petugas, dibawa lagi ke rumah sakit Siti Khodijah untuk mendapatkan pertolongan.
"Saat diperjalanan menuju rumah sakit, perawat kami sempat memeriksa lagi ternyata korban sudah tidak bernyawa. Sewaktu dipastikan kembali di rumah sakit, ternyata benar korban meninggal dunia," terangnya.
Dijelaskan Aris, Teddy Guntor merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam kasus tindak pidanan perjudian. Dia baru masuk ke Lapas Kelas 1 Surabaya pada tanggal 5 November lalu. Diduga, dia mengalami depresi saat di dalam tahanan.
Baca Juga: Relawan Sahabat Baik Khofifah-Emil Targetkan Kemenangan 70 Persen Suara di Sidoarjo
"Dugaan sementara, mungkin karena depresi. Karena, keterangan dari teman satu kamar (tahanan), korban cenderung diam dan tidak ada masalah apapun sama teman lainnya," pungkas Aris. (cat/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News