Ilustrasi MBG
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan, mutu layanan, dan kualitas sumber daya manusia yang telah ditetapkan.
Melalui kebijakan tersebut, BGN ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi standar gizi dan keamanan pangan yang baik.
Nanik mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat ketimpangan persebaran layanan MBG di sejumlah daerah.
"Masih terdapat konsentrasi dapur yang tinggi di wilayah aglomerasi. Sementara sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih membutuhkan penguatan layanan," ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan layanan, BGN saat ini tengah menyiapkan berbagai skema pelaksanaan MBG yang lebih adaptif bagi wilayah 3T.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses layanan gizi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




