Petugas saat mengevakuasi orang terlantar di kawasan Jl. Gubernur Suryo
Karena tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan, petugas kemudian memutuskan merujuk pasien ke RS Menur Surabaya yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera memperoleh penanganan medis.
Menurut Alfi, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa pria tersebut memiliki keluarga di wilayah Cerme dan Gumeno, Kabupaten Gresik.
“Petugas saat ini sedan melakukan pencarian keluarga di wilayah tersebut sesuai dengan informasi yang kami terima,” tuturnya.
Dinsos Gresik saat ini terus berkoordinasi dengan RS Menur untuk memantau perkembangan kondisi pasien. Pria terlantar tersebut direncanakan menjalani perawatan medis selama 20 hari ke depan.
“Nanti pasien juga akan dilakukan perekaman ulang E-KTP agar terdaftar ke dalam data kependudukan resmi untuk jaminan sosial ke depannya,” tandasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




