Kasus TPPO Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin

Kasus TPPO Gion Spa Jadi Sorotan, DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin DPRD Surabaya Temukan Dugaan Penyalahgunaan Izin Usaha dalam Kasus TPPO

“Banyak yang masih memakai izin panti pijat dengan berbagai alasan. Padahal itu jelas tidak sesuai. Kalau izin dan operasionalnya tidak segera disesuaikan, harus ada sanksi yang lebih tegas,” ungkap Imam.

Komisi D menilai Pemerintah Kota Surabaya belum optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaku usaha.

Pemkot dinilai seharusnya mampu mendeteksi lebih dini apabila terjadi penyimpangan pada usaha yang telah mengantongi izin.

Menurut Imam, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan administrasi semata.

Ia mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak secara berkala serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran.

Di sisi lain, meminta proses hukum terkait dugaan TPPO dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

Namun, terkait status operasional and Park, Komisi D tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyidikan kepolisian.

“Kami harus menjaga iklim usaha tetap berjalan, tetapi jangan sampai demi mengejar pendapatan daerah lalu pelanggaran aturan dan kerusakan moral dibiarkan. Jika ada kesempatan pembinaan, silakan diberikan. Namun setelah itu pengawasan harus benar-benar diperketat,” lanjut Imam.

Komisi D memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut bersama organisasi perangkat daerah terkait dan aparat penegak hukum.

Langkah itu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO