SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Rumah Mantan kepala Desa (Kades) Baturasang H. Mustofa disatroni maling sekitar pukul 03.00 WIB (17/1) dini hari. Untungnya, aksi maling tersebut terpergok tuan rumah, sehingga maling tersebut tidak bisa berkutik saat ditangkap.
Wawan (30) (nama samaran) saat ditangkap mengaku warga desa Mambuluh Barat Kecamatan Tambelangan. Saat diinterogasi warga, Wawan mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian milik tetangga, malah sempat mau memerkosa seorang gadis namun tidak berhasil.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Saat itu sekitar pukul 02.00 WIB dia sudah mengintai rumah saya. Makanya saya mematikan lampu kamar yang kebetulan akses pintu masuk rumah utama. Nah, pukul 03.00 WIB saya liat dia masuk rumah, dan langsung kami tangkap," ucap Achmad putra mantan Kades Batu Rasang ini.
H. Mustofa Mantan Kades Batu Rasang membenarkan kejadian tersebut. Usai tertangkap, Wawan diminta mengembalikan barang–barang tetangga yang pernah dia curi.
“Untungnya, dia ditangkap di rumah Mantan Kades sehingga tidak terjadi aksi massa. Warga sudah muak melihat kelakuan Wawan dan meminta dibakar saja dari pada diserahkan ke polisi," ucap salah satu warga.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Dan pada malam dini hari itu juga, maling yang tergolong masih muda ini langsung diserahkan Polsek Tambelangan untuk diproses secara hukum. (hri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News