Terjaring Razia, 6 Body Bentor di Nganjuk Dipotong

Terjaring Razia, 6 Body Bentor di Nganjuk Dipotong BIAR JERA: Bodi bentor dipotong untuk dikembalikan sesuai asal usai putusan sidang. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak enam becak motor (bentor) dipotong bodynya, guna memisahkan bodi becak dengan mesin sepeda motor. Enam bentor ini sebelumnya telah terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres . Pemotongan body bentor ini dipotong agar pemiliknya mengembalikan becak sesuai kondisi semula.

Kasat Lantas Polres AKP Rise Sandiriatanti melalui KBO Lantas Iptu Roni, menyatakan, razia bentor yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, guna mengimplementasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak

“Agar bentor tidak berkembang di wilayah hukum Polres ,” cetusnya Iptu Roni. Selain itu juga untuk memberikan keselamatan kepada pengguna becak, juga pengendara yang lain.

Ditambahkan Roni, pemotongan bodi bentor dilakukan setelah vonis sidang di PN dijatuhkan. "Kami telah disidang dan didenda Rp 112 ribu,” ungkap Kudori (46) warga Ngrengket Kecamatan Sukomoro, yang bentornya terjaring razia. Karena aturan itu, Kudori mengaku bakal mengembalikan becaknya seperti sedia kala. (dit/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO