Kios Pupuk Merasa Diberatkan 'Peraturan' Petro Kimia Gresik dan Distributor

“Jadi petani lebih memilih membeli urea non subsidi saja dari membeli ZA yang digandeng dengan SP-36, Ponska, dan Petro organik. Karena setelah dihitung biayanya terlalu besar, sehingga petani sendiri juga merasa berat, dan tidak ada keharusan petani itu beli SP-36, Ponska, dan Petro organik,” ujar Ketua HKTI Bondowoso ini.

Suprapto berharap kepada PT Petro Kimia Gresik dan Distributor, terutama Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mengevaluasi kembali cara-cara seperti itu, agar tidak meresahkan petani dan kios pengecer. Sebab, dari 4 jenis itu pihak kios harus mempunyai modal Rp.21 juta lebih.

“Sedangkan yang laris kepada petani hanya jenis ZA, sementara SP-36, Ponska, dan Petro organik, belum diminati oleh petani, sehingga SP-36, Ponska, dan Petro organik, tetap menumpuk tidak laku,” ujarnya.

Ketua HKTI ini menambahkan, kalau pihak pemerintah tidak menganjurkan pemaketan terhadap Petro Kimia Gresik, tentunya yang dikirim ke daerah hanya yang diminati oleh petani. Dan untuk menggunakan berimbang itu ada jenjang waktunya.

“kalau setiap pembelian ZA diharuskan membeli SP-36, Ponska, dan Petro organik, tentunya petani tidak mau. Dan yang rugi adalah kios pengecer. Karena yang disertakan tidak laku kepoada petani,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO