Jelang UNBK SMA/SMK, DPRD Surabaya Khawatir Pemadaman Listrik

Jelang UNBK SMA/SMK, DPRD Surabaya Khawatir Pemadaman Listrik ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk siswa SMA/SMK,4-7 April mendatang, Komisi D Bidang Kesra berencana memantau persiapan ujian di sejumlah sekolah.

Ketua Komisi D, Agustin Poliana, Sabtu (12/3) memperkirakan sidak akan dilakukan akhir Maret ini. Seluruh anggota Komisi D akan memantau beberapa sekolah SMA/SMk di 5 daerah pemilihannya. “Kita pantau bagaimana kerjasamanya Dinas Pendidikan dengan PLN,” tegasnya.

Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth

Pihaknya meminta, karena pelaksanaan ujian nasional di Surabaya seluruhnya berbasis komputer, maka jangan sampai ada . “Jangan sampai hari H ada pemadaman, karena ujiannya kan 3 gelombang,” terang dia.

Sementara, mengenai kesiapan perangkat teknologi informasi yang digunakan, ia berharap tak ada penurunan bandwidth. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan memaksimalkan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Menjelang pelaksanaan kita koordinasi lagi. Kemarin sudah kita undang,” papar dia.

Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban

Agustin mengakui, dari hasil hearing beberapa waktu lalu dengan beberapa pihak terkait, masih ada kekurangan, terutama terkait pengadaan perangkat komputer.

“Tapi sesegera mungkin ditangani untuk dicukupi, alternatifnya bisa meminjam pada wali murid,” ungkap politisi PDIP.

Ketua Komisi D ini mengatakan, agar pelaksanaan pada UNBK 2017 nanti tak ada kendala pada kesiapan komputer. Pemerintah kota, pada tahun 2016 ini akan mengadakan lelang pengadaan komputer sekitar 2.200 unit.

Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024

“Pada DAK tahun 2015 sudah ada 500 unit, kalau sekarang kelang 2.200 unit, jadi 2.700 unit,” paparnya.

Ia berharap, pada lelang komputer tahun ini tak ada kendala. Pasalnya, meski spek sama, apabila merk barang berbeda tidak bisa. “Pada Permendikbud atau pengadaan barang dan jasa boleh, tapi ini barang-bartang komputer jadi ada pembatasan,” terangnya. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO