GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan PKL (pedagang kaki lima) yang selama ini berjualan di Bundaran GKB (Gresik Kota Baru), menggeruduk kantor DPRD Gresik, Senin (18/7).
Mereka mendesak DPRD agar mencarikan lahan pengganti setelah mereka tidak diperbolehkan berjualan di Bundaran GKB.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru
Para PKL ini kemudian ditemui Komisi A. Dalam pertemuan tersebut, para PKL mengajukan tiga tuntutan. Pertama, menuntut agar Pemkab Gresik memberikan jam berjualan, yakni mulai pukul 18.00-23.00 WIB.
Kedua, agar difasilitasi untuk memanfaatkan lahan milik manajemen perumahan GKB yang berada di sekitar Bundaran GKB untuk dijadikan tempat berjualan sebelum digunakan pembangunan.
Ketiga, para PKL menuntuk agar ada pembinaan dan pemberdayaan sebagai bentuk ketersediannya lapangan tenaga kerja informal. Pasalnya selama ini PKL merupakan dampak dari industrialisasi di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Sejak Rabu Air PDAM Gresik tak Mengalir, Sejumlah Wilayah Terdampak
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Gresik, Suparano Diantoro mengaku akan menjembatani agar para PKL eks Bundaran GKB pasca digusur tetap bisa berjualan. Salah satu solusinya adalah, DPRD akan membantu PKL untuk mendapatkan lahan pengganti sesuai yang diinginkan.
"PKL meminta bisa berjualan di lahan kosong sekitar Bundaran GKB milik PT BLP (Bumi Lingga Pertiwi)," katanya.
Untuk itu, tambah Suparno, pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Pemkab Gresik untuk membicarakan peminjaman lahan milik PT BLP untuk tempat PKL eks Bundaran GKB. (hud/rev)
Baca Juga: Viral, Disorot DPRD Gresik, Sentra PKL MAG Terancam Mati di Lumbung Padi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News