JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga terhadap siswinya ternyata juga menuai sorotan kalangan legislatif.Kali ini, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang mendesak Bupati Nyono Suharli Wihandoko memecat Kasnam (46), oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan terhadap 21 siswinya sendiri. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (20/7).
Dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LPj bupati atas realisasi anggaran tahun 2015 itu, Fatimatuz Zahro juru bicara PKB memaparkan bahwa fraksinya meminta Pemerintah Kabupaten Jombang menindak tegas dengan memecat oknum guru cabul tersebut. (BACA: Oknum Guru Olah Raga Cabul di Jombang juga Paksa Siswinya Nonton Video Porno)
Baca Juga: Bawa Kabur Gadis 13 Tahun, Pria Asal Gresik Mendekam di Polres Jombang
Menurut partai besutan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, tindakan oknum guru olahraga cabul tersebut sudah tidak bisa diberi toleransi karena telah merusak masa depan anak-anak. Sehingga harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Silahkan kasusnya terus berjalan dan diurus oleh pihak polisi, akan tetapi Guru Cabul tersebut tidak boleh lagi kembali menjadi guru. Fraksi memberi saran agar guru cabul tersebut segera diambil tindakan untuk dikeluarkan atau dipecat dari pekerjaannya," kata Fatimah membacakan PU fraksinya di atas podium ruang sidang paripurna DPRD Jombang.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang juga mendesak Bupati Nyono Suharli Wihandoko dan Dinas Pendidikan (Disdik) memecat Kasnam (46), oknum guru olahraga yang melakukan pencabulan terhadap 21 siswinya sendiri. DP meminta Pemkab Jombang segera memberhentikan Kasnam dari jabatannya sebagai guru sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS). (BACA: Jika Terbukti, Dewan Pendidikan Desak Oknum Guru Olahraga Cabul di Jombang Dipecat)
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain
Desakan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi secara tertulis, Rabu (20/7). Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada Bupati Jombang dan Disdik setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (21/6) dua siswi tempat Kasnam mengajar di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kecanatan Bareng Jombang, melaporkan Kasnam ke unit perlidungan perempuan dan anak (PPA) Polres Jombang. Ks dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap AM (13) dan PM (14). (BACA: 21 Siswi Korban Guru Olahraga Cabul di Jombang Pernah Diremas Payudaranya dan Dicium)
Dari data yang berhasil dihimpun, dua laporan korban pencabulan tersebut diterima dengan laporan dua nomor laporan berbeda yakni, LP/268/VI/ 2016/jatim/Resjbg dan LP/269/VI/ 2016/ jatim/Resjbg dengan terlapor sama yakni KS. (rom/rev)
Baca Juga: Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya, Korban Diancam Dibunuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News