GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 80 pedagang kaki lima (PKL) eks Bundaran Gresik Kota Baru (GKB) kembali melakukan demo di gedung DPRD Gresik, Senin (1/8). Mereka datang ke DPRD untuk menagih janji Komisi A saat hearing dua minggu lalu.
Di mana, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menjanjikan akan mencarikan lahan relokasi. "Kedatangan kami ke DPRD untuk menagih janji. Sebab, sudah dua minggu lahan relokasi PKL eks Bundaran GKB tidak juga mendapatkan lahan pengganti," kata Saiful, salah satu PKL.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru
Menurut dia, 80 PKL eks Bundaran GKB kebingungan, karena hingga sekarang belum mendapatkan tempat untuk berjualan. Beberapa tempat yang pernah dijanjikan oleh DPRD maupun Pemkab Gresik untuk tempat relokasi tidak bisa diwujudkan.
Di antaranya, lahan kosong milik PT BLP (Bumi Lingga Pertiwi), yang lokasinya tidak jauh dari Bundaran GKB. Kemudian, lahan di sub terminal lyn, Randuangung, tepatnya di belakang pos polisi Randuagung Kecamatan Kebomas.
"Di lahan PT BLP tidak diizinkan pemiliknya. Kemudian, di sub terminal lyn Randuagung, tidak mungkin, karena tempatnya sangat terbatas, sehingga tidak mungkin menampung 80 PKL," terang PKL penjual jus buah ini.
Baca Juga: Viral, Disorot DPRD Gresik, Sentra PKL MAG Terancam Mati di Lumbung Padi
PKL, tambah dia ketika demo di DPRD merasa ditelantarkan. Sebab, hingga berjam-jam demo tidak satupun anggota DPRD yang menemui mereka. Sebetulnya, saat para PKL demo, ada beberapa anggota DPRD Gresik yang siap menemui mereka.
Komisi B misalnya, disana sudah ada Ach. Subeki (ketua), dan sekretaris dan angota, Asroin Widyana dan Ruspandi Sunaryo yang mau menemui pendemo. Mereka minta lima perwakilan pendemo untuk lakukan pertemuan. Namun, permintaan itu ditolak pendemo.
Pendemo meminta semua PKL diizinkan masuk. Sebaliknya, pendemo meminta anggota DPRD menemui pendemo. Tapi, anggota DPRD tidak berkenan. Sebelumnya, puluhan PKL (pedagang kaki lima) yang selama ini berjualan di Bundaran GKB (Gresik Kota Baru), menggeruduk kantor DPRD Gresik, Senin (18/7).
Baca Juga: Malam 25 Ramadan, 500 PKL Mengalap Berkah di Sekitar Makam Sunan Giri
Mereka mendesak DPRD agar mencarikan lahan pengganti setelah mereka tidak diperbolehkan berjualan di Bundaran GKB. Para PKL ini kemudian ditemui Komisi A. Dalam pertemuan tersebut, para PKL mengajukan tiga tuntutan. Pertama, menuntut agar Pemkab Gresik memberikan jam berjualan, yakni mulai pukul 18.00-23.00 WIB.
Kedua, agar difasilitasi untuk memanfaatkan lahan milik manajemen perumahan GKB yang berada di sekitar Bundaran GKB untuk dijadikan tempat berjualan sebelum digunakan pembangunan.
Ketiga, para PKL menuntuk agar ada pembinaan dan pemberdayaan sebagai bentuk ketersediannya lapangan tenaga kerja informal. Pasalnya selama ini PKL merupakan dampak dari industrialisasi di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Gandeng Diskop Gresik, KWG Berbagi Minyak Goreng kepada PKL
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Gresik, Suparano Diantoro mengaku akan menjembatani agar para PKL eks Bundaran GKB pasca digusur tetap bisa berjualan. Salah satu solusinya adalah, DPRD akan membantu PKL untuk mendapatkan lahan pengganti sesuai yang diinginkan. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News