SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo mencetak dan menerbitkan E-KTP untuk keperluan mendesak saja. Sedangkan untuk kepentingan lainnya, pemohon akan diberikan surat keterangan sudah melakukan perekaman E-KTP.
Kebijakan sementara ini dilakukan karena stok blangko E-KTP yang menipis, kurang dari 10.000 eksemplar. Sedangkan dalam sehari, rata-rata butuh mencetak E-KTP sebanyak 600 eksemplar.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Dispendukcapil Sidoarjo Genjot Catat Akta Kematian
“Kami hanya menggunakan blangko yang ada untuk mencetak E-KTP yang sangat penting atau mendesak. Di antaranya pembuatan paspor, urusan BPJS karena sakit, dan seleksi masuk kerja tahap penentuan akhir," cetus Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto, kepada wartawan, Minggu (14/8).
Kata Medi, pihaknya pun meminta kecamatan memberikan surat keterangan pada warga yang telah selesai melakukan rekam E-KTP. Surat itu berlaku sampai E-KTP tercetak.
Sementara, untuk mengatasi menipisnya stok blangko E-KTP, Dispendukcapil akan mengajukan penambahan blangko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja, Medi tidak dapat memastikan kapan blangko akan tersedia dan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan.
Baca Juga: Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Pihaknya hanya bisa menunggu terkait pengajuan blangko E-KTP tersebut. Pasalnya, saat ini Kemendagri sendiri sedang proses lelang untuk pengadaan blangko E-KTP.
Sebelumnya, tersendatnya pelayanan E-KTP akibat stok blangko menipis terungkap saat Komisi A DPRD Sidoarjo melakukan sidak ke Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Tulangan, Senin pekan lalu.
“Blangko E-KTP mengalami keterlambatan, sehingga masyarakat tidak bisa cepat mendapatkan kartu identitas penduduk berbasis elektronik itu,” cetus Sekretaris Komisi A, H Saiful Ma'ali.
Baca Juga: Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa
Karena itu, Komisi A pun berharap dinas terkait segera mencari solusi cepat dan tepat untuk mengatasi menipisnya stok blangko E-KTP ini. “Jangan sampai keterlambatan blangko E-KTP ini terlalu lama, sehingga menggangu kebutuhan masyarakat,” imbuh anggota Komisi A, Hj Ainun Jariyah. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News