Jumlah PNS Pemkab Blitar yang Terlibat Berbagai Kasus Meningkat

Jumlah PNS Pemkab Blitar yang Terlibat Berbagai Kasus Meningkat ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selain kasus perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, tahun 2016 ini inspektorat juga mencatat belasan PNS yang terlibat dalam berbagai kasus. Seperti aduan dari masyarakat terkait pelayanan, kasus penipuan, maupun kasus lain seperti kekerasan, serta kasus disiplin pegawai.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Purwanto kepada wartawan mengungkapkan, sejak Januari sampai Agustus sudah tercatat 19 kasus yang dilaporkan ke inspektorat. "Data ini mulai awal tahun, sampai bulan Agustus lalu, kasusnya bermacam-macam," ungkap Purwanto, Sabtu (3/9).

Baca Juga: Bazar Ramadan, ASN Pemkab Blitar Diminta Belanja Sesuai Tingkatan Jabatan, Eselon II Rp1 Juta

Diakui Purwanto untuk kasus noncerai PNS tahun ini tergolong meningkat. Pasalnya tahun lalu hanya tercatat 14 kasus yang dilaporkan dan ditangani pihak inspektorat. Sejauh ini kasus yang diadukan di inspektorat belum masuk ke ranah hukum dan membuat PNS bersangkutan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Namun apabila ada kasus yang masuk ke inspektorat selalu diselesaikan di inspektorat dengan jalur kekeluargaan.

"Selama ini memang kasus yang kita tangani selesai secara kekeluargaan karena memang sebenarnya hanya masalah ringan. Kecuali jika ada kasus berat seperti penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya akan diselesaikan dengan jalur hukum," jelas Purwanto.

Lanjut Purwanto PNS yang tersandung kasus noncerai dan melanggar disiplin pegawai langsung dikenai sanksi sesuai peraturan disiplin pegawai seperti teguran hingga penurunan pangkat. "Sanksi yang akan diberikan ya beragam, mulai dari teguran sampai penurunan pangkat," tutur Purwanto.

Baca Juga: 692 ASN Kabupaten Blitar Pensiun, 60 Persen Guru

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, inspektorat tahun ini juga mencatat puluhan kasus perceraian PNS. Tahun 2016 ini kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar kembali didominasi PNS dari lingkup dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Di mana kebanyakan profesi mereka adalah guru dan bidan. Menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Blitar, Purwanto, hingga Bulan Agustus 2016, ada 14 Kasus perceraian PNS di Kabupaten Blitar masuk ke Inspektorat.

"Sampai Agustus 2016, tercatat 14 kasus perceraian yg didominasi guru dan bidan," kata Purwanto.

Sementara untuk faktor sebab perceraian berdasarkan data inspektorat disebabkan oleh bermacam-macam faktor. Mulai dari faktor hadirnya orang ketiga, atau perselingkuhan hingga faktor kesenjangan ekonomi. "Penyebabnya macam-macam, mulai dari perselingkuhan hinga faktor ekonomi," pungkasnya. (tri/rev)

Baca Juga: Wabup Blitar Minta ASN Sisihkan Gaji untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO