Moh Najikh, Kadiskop Kabupaten Gresik. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE
Sebelum kejadian, Najikh menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan semua anak buahnya agar tidak coba melakukan pungli. Hal in pasca adanya deklarasi anti pungli yang dilakukan Bupati, Sambari Halim Radianto.
Najikh menyatakan sangat mendukung kebijakan Bupati yang membuat kebijakan perang terhadap pungli tersebut. "Saya mendukung penuh," pungkasnya.
Seperti diberitakan, seorang oknum Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkup Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik, dilaporkan ke Inspektorat dengan tuduhan dugaan telah melakukan pungli terhadap dua THL (tenaga harian lepas).
Kedua THL selaku korban yang masih dirahasiakan identitasnya oleh Inspektorat tersebut dipungli oleh oknum pejabat tersebut masing-masing Rp 10 juta untuk bisa masuk menjadi THL di UPT yang dipimpin oleh oknum pejabat tersebut.
Saat ini, oknum Kepala UPT Pasar yang membawai wilayah Kebomas, yakni meliputi Sentolang, Giri dan Driyorejo sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat. "Kami tengah lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Plt Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Senin (31/10/2016).
Nadlif menyatakan, pihak Inspektorat tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan oknum pejabat di lingkup Diskop tersebut melakukan pungli terhadap 2 THL yang direkrut. "Tunggu saja hasilnya," pungkasnya.
Pungli diduga untuk pelicin agar mereka dapat diterima sebagai pegawai THL. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




