Dijelaskan Setiana, tim penyidik KPK menanyakan mobil yang pengadaannya dianggarkan pada tahun 2015 dan 2016 tersebut. "Semua bukan melalui UPTD PMK dan semua ada di bawah Dinas PUCK," ungkapnya.
"Baik berkas pengadaan tahun 2015 yaitu satu unit mobil dan 2016 juga satu unit mobil pemadam, tidak berada di ruang kerja saya. Yang ada hanya 2 unit mobil pemadam," jelasnya.
Sementara Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman diketahui saat ini masih berada di Nganjuk usai ruangannya digeledah penyidik KPK selama 10 jam dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00, kemarin (5/12).
Usai penggeledahan, Bupati mengatakan bahwa kedatangan KPK di ruang kerjanya untuk melengkapi berkas yang diperlukan tim penyidik.
"Kita hanya mendampingi lokasi yang ingin diperiksa. Selama pemeriksaan, saya dan Plt sekda tidak ada pertanyaan dari penyidik, hanya untuk menunjukkan tempat," kata Taufik.
Dijelaskan, ada beberapa tempat digeledah KPK, di antaranya ruang kerja, rumah dinas peringgitan, dan ruang kerja Plt sekda.
"Saya hanya menandatangani Berita Acara Penyelidikan (BAP), dan bukti berkas yang telah dibawa tim penyidik. Terkait sprindik BAP penetapan tersangka saya sendiri tidak mengetahui hal itu," dalihnya. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




