Urus Pendaftaran Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Tuban Diduga Lakukan Pungli

Urus Pendaftaran Sertifikat Tanah, Oknum Pegawai BPN Tuban Diduga Lakukan Pungli Dari pembayaran sebesar Rp 800 ribu, pendaftar hanya diberi bukti pembayaran saat memasukkan berkas sebesar Rp 50 ribu. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

"Mintanya tidak narget, tapi dia berdua saya kasih Rp 200 ribu," ujar Ketua Karang Taruna Desa Temayang itu.

(BACA: Oknum Pegawai yang Diduga Pungli Berinisial KJ dan IW)

Nanang mengaku sebenarnya sangat keberatan disuruh membayar uang sebesar itu,, termasuk pembayaran administrasi pengganti blangko, pengetikan dan biaya ukur. Namun, karena ingin memecah sertifikatnya dan demi keperluan kakak kandung, pihaknya rela membayar hingga Rp 1 juta rupiah.

Nanang berharap, sertifikat yang sudah dijanjikan oleh BPN segera terbit dan diserahkan kepada pemohon. "Sesuai janji yang diberikan oleh petugas sertifikat tersebut akan jadi paling lambat 3 bulan. Tapi kenyataannya lebih dari 3 bulan sertifikat juga belum jadi," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, BANGSAONLINE.com belum berhasil mengonfirmasi kepala  terkait dugaan pungli ini. Saat didatangi di kantornya di jalan Wahidin Sudiro, seorang staf kantor BPN mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang istirahat.

Sedangkan Kasi Pendaftaran Sertifikat Tanah BPN Kabupaten Tuban, Riyanta, juga tidak menjawab saat dihubungi via selularnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO