FPDIP DPRD Gresik Pertanyakan Penurunan Jabatan Eks Camat Manyar

FPDIP DPRD Gresik Pertanyakan Penurunan Jabatan Eks Camat Manyar Mujid Riduan, Ketua FPDIP. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi gerbong I yang digulirkan Bupati Sambari - Wabup Qosim, Rabu (4/1) kemarin, mulai mendapatkan tanggapan dari politisi di DPRD Gresik.

Sebab, ada pejabat yang diturunkan jabatannya, seperti mantan Camat Manyar, Haris Irianto. Ia mengalami penurunan pangkat dari eselon IIIa (Camat) ke IIIb menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan pada Balitbangda.

"Ini jelas menyalahi aturan," kata Ketua FPDIP DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/1).

Mujid pun mengaku pihaknya akan memanggil kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) M. Nadlif dan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk mempertanyakan masalah tersebut.

"Komisi A akan agendakan hearing (dengar pendapat) dengan BKD dan Baperjakat," jelas Wakil Ketua Komisi A ini.

Mujid bahkan menyatakan penataan 1.111 pejabat yang dilakukan Bupati tersebut hanya sekadar seremonial. Sebab tak ada reward atau punishment bagi pejabat berprestasi dan tidak.

Dia mencontohkan soal penataan camat. Mereka hanya dibongkar pasang atau digeser ke tempat lain dengan jabatan sama, yakni camat.

"Padahal, selama ini mereka dianggap masyarakat tidak sukses dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Bisa dilihat banyak masyarakat yang kecewa dengan kinerja camat seperti dalam penanganan program-program kemasyarakatan seperti ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa) dan program lain. Wes pokoke amburadul kinerja camat selama ini," cetus politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.

Seharusnya, kata Mujid, para camat tersebut diganti pejabat baru yang kredibel dan mumpuni. "Jujur masyarakat banyak yang ingin ada perubahan dan gebrakan berarti dalam mutasi kali ini. Tapi harapan masyarakat tersebut tampaknya belum terwujud," jelas Sekretaris DPC PDIP Gresik ini.

Selain Camat, Mujid juga menyorot penataan kepala sekolah dan kepala Puskesmas yang belum ada perubahan berarti. "Lihat itu kepala sekolah yang selama ini dikeluhkan masyarakat, posisinya pancet," ungkapnya.

Mujid juga menyinggung soal keberadaan Kepala Badan Perizinan dan PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu), Agus Mualif. Agus tak tergoyahkan pada mutasi perdana ini. Padahal, DPRD Gresik sempat gaduh menyikapi kinerja yang bersangkutan. Terlebih, soal kegagalan Agus dalam memenuhi target pendapatan.

Bahkan, DPRD kala itu sempat membuat rekomendasi kepada Bupati agar yang bersangkutan dipindah. "Percuma kita ngomong, karena yang punya kebijakan dan hak prerogatif tetap Bupati. Dipindah atau tidak terserah Bupati," pungkasnya.

Sayang, Kepala BKD Pemkab Gresik, M. Nadlif belum bisa dikonfirmasi soal penurunan jabatan eks Camat Manyar, Haris Irianto. (hud/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO