NGAWI, BANGSAONLINE.com - Akibat memutar lagu Genjer-genjer, Swalayan Tiara yang terletak di tengah Kota Ngawi harus berurusan dengan Banser. Genjer-genjer merupakan lagu yang identik dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).
Peristiwa ini terjadi Senin malam (20/02) kemarin di stand buku alat tulis (stationery). Saat lagu itu diputar, ternyata salah satu pengunjung menceritakan hal tersebut pada pengurus cabang Ansor Ngawi. Laporan tersebut akhirnya sampai ke Ketua Cabang Ansor Ma'sun Fuad, yang kemudian ditindaklanjuti dan diteruskan ke salah satu anggota dewan setempat, Dimas Alfinoor Rohmadi, S.Sos.
Baca Juga: Situs Persada Sukarno Minta Pemerintah Bentuk Tim Kajian Hari Peristiwa G30S/PKI
Selanjutnya politikus yang juga ketua PPP Cabang Ngawi itu bersama perwakilan dari Banser langsung mendatangi manajemen Swalayan Tiara, Selasa (21/02). Rombongan kemudian diterima karyawan dari swalayan tersebut.
Mereka kemudian mengecek komputer yang biasa digunakan untuk memutar lagu-lagu. Benar saja, ada judul lagu yang dilarang oleh pemerintah tersebut.
Menurut M. Ridwan, salah satu anggota Banser, direktur swalayan sedang tidak ada di tempat saat rombongan mendatangi toko modern tersebut.
Baca Juga: Aksi Damai DPW FPI Tolak LGBT Direspons Positif DPRD Pamekasan
"Tadi dari pihak swalayan berjanji akan menghapus file lagunya, tetapi menunggu direktur datang," jelasnya pada BANGSAONLINE.com.
Pihak Banser kemudian memberikan waktu sampai hari Rabu kepada manajemen untuk menghapus lagu Genjer-genjer tersebut.
BERITA TERKAIT:
File Tersimpan Sejak 2011, Ansor Ngawi Desak Polisi Usut Pemutaran Lagu Genjer-genjer
- Buku Mata Pelajaran Bergambar Palu Arit Beredar Luas
- Wasbang di Sumenep Diduga Disusupi Kristenisasi, Siswa Diberi Bingkisan Berisi Atribut Kristen
- Penyebar Bingkisan Berisi Atribut Kristen di Sumenep Digeruduk Puluhan Massa dan Kiai
Baca Juga: Ciri Utama PKI Pembohong, Pintar Membalik Fakta, Kiai Asep Minta Pancasila Jangan Diperas
Bahkan Dimas mengancam akan melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian apabila manajemen tidak segera menghapus lagu tersebut.
"Kalau masih nekat tidak menghapus akan kita lanjutkan dengan laporan pada kepolisian," terang Dimas usai lakukan pengecekan.
"Memang manajemen swalayan tersebut nampak merasa berat untuk menghapus file lagu tersebut," pungkas Dimas. (nal/rev)
Baca Juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Wasapadai Paham Komunis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News