PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Ngopak, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kemarin (2/3). Dari operasi itu, petugas berhasil menciduk sedikitnya 4 PSK, 2 pasangan mesum, serta lelaki hidung belang.
Sekitar 24 personil dikerahkan untuk menyisir kawasan remang-remang setempat. Satu per satu warung yang disinyalir menjadi tempat para PSK mangkal disisir.
Baca Juga: Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
“Dalam operasi pekat kami mendapatkan empat perempuan yang diduga PSK. Mereka tengah mangkal dan menunggu pelanggannya,” beber Basmi, Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Selain menyisir warung remang-remang, petugas juga melakukan razia di tempat penginapan yang ada di kawasan Ngopak.
Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri kedapatan tengah “ngamar”. Petugas pun kemudian menggelandang kedua pasangan tersebut ke Mako Pol PP bersama empat PSK yang berhasil tertangkap lebih awal. Hal itu karena mereka tak mampu menunjukkan buku nikah.
Baca Juga: Anggota F-Gerindra Interupsi Pj Bupati saat Sidang Paripurna
“Mereka mengklaim sudah menikah siri,” ujarnya.
Empat pasangan mesum yang diamankan tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan. Mereka pun baru diizinkan pulang, setelah pihak keluarga atau pun perangkat pemerintahan desa menjemput keempat orang tersebut.
“Sedangkan untuk terduga PSK yang kami amankan, akan menjalani sidang tipiring besok (hari ini, red),” tandasnya. (psr3/par/rev)
Baca Juga: Beri Suasana Baru, Pemkab Pasuruan Sosialisasi Cukai di Tempat Pemandian Banyu Biru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News