Kalah Judi, Dikejar Hutang, Samsul Pilih Embat Motor Teman

Kalah Judi, Dikejar Hutang, Samsul Pilih Embat Motor Teman Tersangka pengembat motor diamankan di Polsek Krian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Samsul begitu gandrung bertaruh judi dadu. Bahkan, pria 38 tahun itu nekat dengan terus meminjam modal ke teman-temannya untuk bertaruh. Warga Desa Simogirang, Prambon, itu pada akhirnya dikejar hutang yang sudah menggunung.

Bapak satu anak itu kemudian mengambil jalan pintas untuk melunasi hutang-hutangnya. Dia mencuri motor Yamaha Vixion bernopol W 5008 WB. Lepas dari kejaran hutang, dia harus masuk ruang tahanan. Samsul kepergok korbannya saat melakukan pencurian.

Belakangan diketahui, korban adalah teman pelaku. Dia adalah Agus Susanto. Samsul yang memang biasa mendatangi teman-temannya untuk mencari hutangan mendatangi rumah pria 34 tahun itu di Desa Gamping, Krian.

Samsul datang pagi-pagi buta agar temannya tidak keburu keluar rumah untuk bekerja. Dia tiba di rumah Agus pukul 04.00. “Mau cari hutangan,” ungkapnya, kemarin (3/3).

Di masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Samsul melihat temannya masih tertidur pulas. Di sisi lain, pandangan matanya tertarik kepada kunci motor yang terlertak di atas meja. Niat untuk mencari hutang pun berganti. “Motornya saya bawa lari,” imbuhnya.

Samsul merasa pede (percaya diri) aksinya tidak diketahui. Dia menyalakan motor meninggalkan rumah temannya. Namun, di tengah perjalanan dia mendadak merasa iba. Samsul kepikiran untuk mengembalikan motor tersebut. Dia pun putar balik menuju rumah temannya. “Ekonomi teman juga pas-pasan,” paparnya.

Nah, saat dia balik, korban yang tidak lain adalah temannya sudah terbangun. Dia kebingungan melihat motornya raib. Agus bersama warga bahkan sudah melakukan pencarian di sekitar lingkungan desa. Mereka spontan menangkap Samsul begitu datang. Beruntung, kejadian itu segera dilaporkan polisi sehingga tidak sempat terjadi amuk massa.

Kapolsek Krian Kompol Widjanarko menyatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Sebab, bukan tidak mungkin pelaku pernah melakukan hal yang sama pada orang lain.

“Modus yang dipakai adalah menjalankan aksi disaat ada kesempatan,” cetusnya kemarin. (cat/rev)