Pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Lowokwaru, Malang.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Tersangka penjambretan terhadap pasangan suami istri Yunita Sari (24) dan Fery Ferdianto (26) di depan Hotel Sahid Montana 2, Jalan Candi Panggung Kota Malang, tertangkap, Senin (10/04).
Menurut korban, kejadian bermula saat keduanya menunggu jemputan taksi online. Namun tiba-tiba tas Yunita ditarik oleh seseorang pengendara motor yang sedang berjalan.
BACA JUGA:
- Pengedar Sabu di Dampit Ditangkap, Satresnarkoba Polres Malang Sita 44,6 Gram BB
- Polresta Malang Kota Tangkap 2 Pelaku Curas Mahasiswa, Satu Buron
- Curi Motor saat Karnaval, Dua Pemuda Diringkus Polres Malang Hanya dalam Hitungan Jam
- Pria asal Malang Diadili Usai Ikut Lomba Karya Tulis Berhadiah Narkoba
“Karena korban berteriak, suaminya yang saat itu berada di belakangnya langsung kaget. Akhirnya ada warga yang mengajak suami korban untuk mengejar jambret dengan sepeda motor,” ungkap AKP Roikhan Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru.
Aksi pelaku ini akhirnya dihentikan dengan cara dipepet oleh suami korban dan warga. Karena geram, pria bertatto itu dihadiahi bogem mentah oleh suami korban. Peristiwa ini terjadi pada pukul.07.30 WIB.
Sementara itu, kepada polisi korban mengaku bahwa di dalam tas tersebut terdapat KTP, SIM, ATM dan juga uang tunai dan sebuah HP Iphone 6.
“Andai saja tas tersebut dibawa kabur, perkiraan kerugiannya mencapai Rp 6 juta,” jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




