Terkecoh PJTKI Bodong, Calon TKI di Blitar ini Tertipu Puluhan Juta

Terkecoh PJTKI Bodong, Calon TKI di Blitar ini Tertipu Puluhan Juta Ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi. Kali ini menimpa Gustopa (29), warga Dusun Ngluweng RT 04 RW 06, Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli lepas itu menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja bodong hingga Rp 15 juta.

Menurut Paur Humas Polres Blitar Kota, Bripka Joko Pramusinto, penipuan teraebut bermula saat Gustopa ditawari untuk menjadi ABK (Anak Buah Kapal) di Taiwan oleh seseorang bernama Haikal. Saat itu Gustopa begitu yakin dengan rayuan Haikal yang menjanjikan tidak akan ada potongan gaji. Dengan syarat, Gustopa harus menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai biaya administrasi.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar

Gustopa pun tanpa ragu menyetor sejumlah uang ke nomor rekening atas nama Entin Wartinah, sebanyak tiga kali hingga mencapai jumlah Rp 15 juta. Ia kemudian dijanjikan akan diberangkatkan oleh PT Tabula Rasa milik Nur Miyasih (45), yang beralamat di jalan Karya, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kecurigaan pun muncul saat menunggu sekitar empat bulan, namun, Gustopa tidak kunjung berangkat. Ia justru dilempar ke PT Hegauli Internasional di Jakarta. Di tempat kedua ini, Gustopa semakin curiga karena perjanjian ternyata berubah, karena ia harus mendapatkan potongan gaji selama tiga bulan. Sadar dirinya telah ditipu, Gustopa pun kembali ke Blitar dan menanyakan legalitas kedua PJTKI itu ke Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP Kota Blitar dan ternyata kedua PJTKI itu tidak terdaftar.

"Karena merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian yang sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu itu ke Polres Blitar Kota," tutur Bripka Joko Pramusinto, Jumat (21/04).

Baca Juga: Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas

BERITA TERKAIT:

Terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP Kota Blitar Suharyono mengakui jika setelah dilakukan pengecekan, kedua PJTKI itu memang tidak terdaftar. Bahkan kantornya juga tidak ada di alamat yang dimaksudkan.

Baca Juga: Modus Donasi untuk Palestina, 2 WNA Asal Pakistan Tipu Baznas dan Takmir Ditangkap di Blitar

Dengan adanya kejadian itu, ia juga meminta agar masyarakat semakin waspada dengan modus penipuan serupa. Dan menyarankan agar pencari kerja lebih proaktif mencari informasi ke kantor tenaga kerja setempat terkait PJTKI yang akan memberangkatkan, apakah benar-benar sudah terdaftar atau belum.

"Sudah kita cek, dan memang tidak terdaftar, jadi masyarakat khususnya warga Kota Blitar harus lebih berhati-hati," tegas Suharyono. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO