Kerap Meresahkan, Anjal dan Pengamen di Dalam Kota Ngawi Dirazia Satpol PP

Kerap Meresahkan, Anjal dan Pengamen di Dalam Kota Ngawi Dirazia Satpol PP Para anak punk yang terjaring razia diminta untuk saling mencukur rambut temannya sebelum didata dan dipulangkan. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi menggelar razia anak jalanan (anjal) dan pengamen yang sering beroperasi di wilayah dalam kota, Sabtu (13/05). Razia ini terkait dengan adanya keluhan dari warga dan pengendara yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka yang kerap meresahkan.

Memang saat malam hari banyak anjal atau yang sering dikenal dengan sebutan anak punk berdatangan dan bergerombol di perempatan-perempatan dalam kota Ngawi. Salah satu kebiasaan dari mereka adalah menggelar pesta miras.

Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar

Para anjal tersebut menggelar pesta mirasnya di depan pertokoan, dan bahkan tak jarang juga terdapat para wanita di tengah pesta miras tersebut. Hal inilah yang membuat warga risih dan sehingga merasa terganggu dengan keberadaan mereka.

Jajaran Polres Ngawi kemudian menindaklanjuti laporan warga dengan menggelar razia di beberapa perempatan di dalam kota Ngawi yang sering dipergunakan tempat berkumpulnya para anak punk setiap malam.

Namun seolah kegiatan razia yang digelar Polres Ngawi pada Sabtu malam tersebut terendus atau bocor. Sebab saat para anggota korps baju coklat yang terbagi dalam dua regu tersebut tiba di TKP, hanya tujuh anak punk yang berhasil diciduk di perempatan Kartonyono. Rinciannya, lima pria dan dua wanita. Ironisnya, dari hasil razia saat tersebut didapati seorang wanita yang membawa seorang bocah yang berumur sekitar empat tahunan. Pengakuan dari wanita tersebut, bahwa bocah yang dibawanya adalah momongannya.

Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos

Akhirnya ketujuh anjal tersebut harus diinapkan di kantor Polres Ngawi untuk didata dan dilakukan pembinaan keesokan. Sebelumnya, para anjal tersebut dicukur rambutnya hingga gundul.

"Kita akan lakukan pembinaan dan yang berasal dari daerah Ngawi, orang tuanya atau walinya akan kita panggil dan kami minta membuat pernyataan agar tidak berkeliaran lagi," jelas AKP Didik Supriyadi Kasat Binmas Polres Ngawi.(Nal)

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Patroli Balap Liar, Satu Motor Terjaring Razia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO