GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keluhan 1.600 guru honorer non K2 di Kabupaten Gresik yang hanya mendapatkan honor mengajar Rp 250.000 per bulan, mendapatkan perhatian khusus DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI.
Saat kegiatan reses (serap aspirasi) di Kabupaten Gresik, Jumat (19/5/2017), anggota Komite III DPD RI Emillia Contessa menyatakan pihaknya siap memperjuangkan nasib para guru tersebut. "Kami akan perjuangkan kenaikan kesejahteraan guru honorer non K2 di Kabupaten Gresik," kata Emillia Contessa, didampingi Kadispendik Mahin kepada BANGSAONLINE.com saat berkunjung di kantor Dispendik, Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik.
Baca Juga: Terkait Tunggakan Pencairan Bosda 2023, Ketua DPRD Gresik: Insyaallah Awal Maret
Menurut Emillia, kecilnya honor yang didapatkan guru honorer non kategori K2 tidak hanya terjadi di Kabupaten Gresik. Namun, hampir di semua daerah kabupaten/kota di Indonesia kondisinya sama.
"Saya selaku anggota DPD RI merasa sedih melihat kondisi ini. Untuk itu, kami terus mendesak kepada pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer non K2 tersebut," katanya.
Emillia menyatakan, honor yang diterima guru honorer non K2 itu sangat tidak layak. Terlebih, di saat kebutuhan sangat mahal. "Dapat apa uang Rp 250.000," cetusnya.
Baca Juga: Wabup Gresik Gencar Berikan Pembinaan Tenaga Kependidikan
Apalagi, berdasarkan temuan Komite III DPD RI, bahwa guru honorer non K2 tersebut rata-rata mengabdi hingga di atas 20 tahun. "Karena itu, dengan honor Rp 250.000 sangat tidak pantas dan tidak manusiawi," terangnya.
Emillia mengungkapkan, bahwa Indonesia masih kekurangan tenaga guru sangat banyak. Untuk itu, sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar mengambil guru honorer. Namun, dari besarnya tenaga guru yang dibutuhkan tidak berbanding lurus. Sebab, hak-hak mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah.
"Tenaga dibutuhkan, tapi haknya tidak dipenuhi," tandasnya.
Baca Juga: Persiapan Rekrutmen PPPK Guru 2022, Pemkab Gresik Gelar Rakor dengan Kejaksaan
Untuk itu, kata Emillia, DPD RI akan berjuang maksimal agar porsi anggaran pendidikan nasional dialokasikan 20 persen dari kekuatan APBN sesuai amanat UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Dan hingga tahun 2017, alokasi anggaran untuk pendidikan nasional tetap bertahan hingga 20 persen. Atau dari kekuatan APBN 2017 sebesar Rp 4.020 triliun, alokasi untuk biaya pendidikan Rp 800 triliun lebih.
"Namun fakta di lapangan, anggaran pendidikan itu masih jauh dari cukup. Buktinya, kesejahteraan guru, terlebih honorer masih memprihatinkan," paparnya.
"Komite III DPD RI sejauh ini belum bisa mengamati dikemanakan dan dibuat apa uang Rp 800 triliun tersebut. Sehingga, kebutuhan biaya pendidikan masih jauh dari cukup," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: TPP Dipotong 60 Persen, Puluhan Pamong Mengadu ke Wabup Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News