Razia Hotel Melati, Petugas Gabungan di Ngawi Ciduk 5 Pasangan Mesum

Razia Hotel Melati, Petugas Gabungan di Ngawi Ciduk 5 Pasangan Mesum Pasangan yang terjaring razia saat diamankan di Mapolres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, jajaran Polres Ngawi menggencarkan razia cipkon yang bertajuk operasi pekat. Pada Selasa (23/05) malam, operasi ini kembali digelar dengan sasaran hotel-hotel melati yang kerap digunakan mesum pasangan bukan suami istri. Bekerjasama dengan Satpol PP serta Denpom Ngawi, rombongan dari tiga instansi tersebut berangkat dari halaman Mako Polres Ngawi.

Sasaran yang dituju pertama adalah hotel yang berada di perbatasan kota Ngawi. Dari hotel yang lokasinya berdampingan dengan gapura masuk kota Ngawi ini, petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang kepergok berada dalam satu kamar.

Selanjutnya, rombongan menyisir beberapa hotel kelas melati yang berada di dalam kota Ngawi. Namun, di dua hotel yang didatangi, petugas tidak berhasil mendapatkan sasarannya.

Tak menyerah, rombongan kemudian menuju hotel yang terletak di desa Klitik pinggir jalan raya Ngawi-Madiun. Di sini, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan bukan muhrim yang berada di dalam kamar hotel. Memang pada hotel yang terakhir ini dikenal sebagai tempat jujukan para pasangan gelap untuk memadu kasih.

Dari hotel ini, didapati sepasang pria dan wanita yang berasal dari luar daerah Ngawi, yakni Jambi. Keduanya sempat marah dan mengumpat pada petugas saat diperiksa. Bahkan sang pria berhasil kabur, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan si wanita. Selanjutnya, para pasangan yang diciduk ini dibawa ke kantor Polres Ngawi.

"Kegiatan malam ini memang persiapan menjelang bulan Ramadhan agar wilayah hukum Polres Ngawi kondusif dan aman saat umat Islam menjalankan ibadah Puasa," jelas AKP Setyo Kasat Sabhara pada BANGSAONLINE.com.

Selain mengamankan pasangan mesum, rombongan juga berhasil menjaring delapan anak jalanan (anjal) yang sedang ngamen di perempatan kota Ngawi. Selanjutnya, untuk pasangan maupun anjal yang terjaring dalam operasi tersebut didata dan diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah diperiksa di kantor Polres Ngawi pasangan yang terjaring maupun anjal disuruh pulang ke rumah masing-masing. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO