PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Safari Ramadhan Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang digelar di kecamatan Kota, Rabu (07/06) malam kemarin, menjadi puncak kemarahan orang nomer satu di Bumi Gerbang Salam itu. Bupati Syafii ngamuk kepada pejabat dari seluruh SKPD yang hadir dalam acara tersebut.
Kemarahan Bupati dipicu akibat banyaknya pejabat yang tidak hadir dalam acara Safari Ramadhan yang dilaksanakan bergilir di 13 kecamatan tersebut. Sebelumnya, memang tidak seperti biasanya Bupati mengabsen seluruh SKPD yang hadir pada safari Ramadhan yang ke-5 dan sudah di-12 kecamatan dari 13 kecamatan yang melaksanakan acara tersebut.
Baca Juga: Timbulkan Kemacetan dan Kumuh, Pemkab Pamekasan Bakal Relokasi PKL Arek Lancor ke Food Colony
Achmad Syafii menegur keras ketidakpatuhan jajarannya yang sebelumnya telah diminta untuk hadir dalam acara safari Ramadan, tetapi justru banyak kepala dinas yang tidak hadir.
“Sebetulnya saya tidak suka absen-absenan seperti ini, kayak anak SD saja,” katanya di hadapan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Safari Ramadhan ini acara silaturahmi tahunan dengan masyarakat dan berkali-kali saya ingatkan untuk hadir dalam acara penting ini. Kenapa, karena ada sesi tanya jawab dengan masyarakat. Dalam forum ini masyarakat bisa bertanya langsung dan seharusnya dinas terkait bisa menjelaskan program kerjanya dan menjawab pertanyaan masyarakat," tegur politisi partai Demokrat tersebut.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Program MBG di Kabupaten Pamekasan Disambut Antusias Siswa
“Kalau kita ini sudah tidak mengerti bahasa orang, lalu bagaimana dengan anak buah kita. Berkali-kali saya sampaikan sebelum saya pulang, tolong teman-teman jangan pulang. Ini bukan pulang, malah tidak hadir,” ujarnya kesal.
"Kalau terus menerus seperti ini kan semua jadi kacau, ada pertanyaan dari masyarakat, Kepala SKPD yang bersangkutan nggak hadir," sambungnya.
Atas hal ini, Bupati juga meminta maaf lantaran menumpahkan kemarahannya di depan masyarakat. Namun, ia menegaskan akan tetap menangani pejabat yang tidak hadir dalam acara tersebut dengan pemanggilan secara khusus dan pemberian sanksi. (err/rev)
Baca Juga: Telan Anggaran Rp200 Juta, Aplikasi Presensi E-Pakon Dikeluhkan ASN di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News