PP No 18/2017 Terbit, Anggota Dewan Bakal Semakin Kaya

PP No 18/2017 Terbit, Anggota Dewan Bakal Semakin Kaya Ilustrasi

1. Uang representasi anggota Rp 1.575.000,- (pimpinan sekitar Rp 2,1 juta)

2. Uang paket Rp 157.500,-

3. Tunjangan Jabatan Rp 2.283.750,-

4. Tunjangan Perumahan Rp 9.100.000,-

5. Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 6.300.000,-

6. Tunjangan keluarga dan beras Rp 499.540,-

TOTAL: Rp 19.915.790,-

Belum termasuk:

Tunjangan komisi (ketua, wakil dan sekretaris) sekitar Rp 228.375,-

Tunjangan alat kelengkapan (banggar, bapemperda, BK) sekitar Rp 91.300,-

Potensi kenaikan:

Dari tunjangan transportasi untuk anggota yang bisa mencapai Rp 7 juta per bulan (non pimpinan dewan)

Kenaikan tunjangan komunikasi intensif yang bisa mencapai total Rp 8,4 juta per anggota setiap bulannya.

Total pendapatan yang bisa diterima bisa sekitar Rp 35 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO