Disebut Terima Dana Pengamanan Proyek Rp 700 Juta, PWI Jombang dan FRMJ Bakal Polisikan Netizen

Disebut Terima Dana Pengamanan Proyek Rp 700 Juta, PWI Jombang dan FRMJ Bakal Polisikan Netizen Postingan netizan yang dinilai sudutkan wartawan dan LSM. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLNE.com - Seorang netizen dengan nama akun facebook Attila Sang Petualang mengunggah postingan yang dinilai menebar fitnah. Itu karena akun tersebut menyebutkan wartawan Jombang dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menjadi backing dinas untuk distribusi proyek penunjukan langsung (PL) dengan menerima jatah uang pengamanan Rp 700 juta.

Tak pelak, hal ini membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang berang dan akan melaporkan pemilik akun tersebut. Itu tak lain karena netizen itu dianggap sudah mencemarkan nama baik PWI.

Langkah serupa juga akan dilakukan FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) yang segera melaporkan pemilik akun Attila Sang Petualang.

Dalam postingan pukul 07.37 hari Rabu (5/7/2017) itu, akun Attila Sang Petualang menulis “Tahun 2016 melalui H. Rodi kontraktor, jatah uang pengamanan 700 jt dibagikan kpd seseorang yg mengaku tokoh LSM dan wartawan Jombang. Dia yg selama ini menjadi beking dinas untuk urusan distribusi proyek PL (penunjukan langsung)”.

Kalimat selanjutnya, tulisan dalam postingan itu yakni “Wartawan dan LSM bungkam krn dibungkam oleh orang tersebut dan menikmati jatah PL didinas teknis. Bahkan ada wartawan Raja PL (inisial; T dan F) yg lain matengan alias fulus. Bila wartawan PWI Jombang tdk mau mengungkap ini, maka tunggu saat yg tepat akan saya bongkar kebusukan oligarki korupsi selama pemerintahan pak Nyono ini, krm wartawan dan LSM Jombang hy berani teriak kasus jasmas dewan yg hanya secuil. Kami tdk membela DPRD tp ingin wartawan dan LSM adil transparan dan tdk jd bagian dr kebusukan. Politisi DPRD yg selama ini juga main proyek akan kami sikap diwktu yg akan datang”.

Pelaksana Tugas (Plt) PWI Jombang Sutono Abdillah menanggapi serius celotehan akun tersebut. “Apa yang disampaikan itu tidak benar. Organisasi PWI merupakan organisasi independen, tidak berkiblat ke mana pun. Kami sangat kecewa dengan tudingan keji yang dialamatkan kepada organisasi PWI,” kata Sutono kepada awak media, Rabu (5/7/2017).

Ia menjelaskan, PWI tidak bisa bersikap seperti yang dituduhkan netizen itu karena berbenturan dengan kode etik jurnalstik serta peraturan organisasi. “Marwah organisasi selalu kami jaga dengan baik. Kami bergerak dengan mempertimbangan kode etik jurnalistik dan peraturan organisasi. PWI ada bukan untuk menerima uang pengamanan proyek,” jelasnya.

Sutono menegaskan, pihaknya akan membawa tudingan tersebut kepada jalur hukum. “Kami sudah mempelajari postingan itu, teman-teman pengurus juga sudah mendalami. Sementara kami menemukan ini pencemaran nama baik organisasi dan profesi wartawan. Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kemungkinan yang akan kami gunakan sebagai dasar laporan kepada polisi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim juga menyayangkan adanya postingan akun facebook tersebut. “Itu ngawur, kami tidak terima asal posting seperti itu. Apalagi menyebut nama LSM. Makanya, FRMJ akan melaporkan akun itu ke polisi,” kata Fatah kepada Bangsaonline.com.

Menurutnya, postingan tersebut sudah menebar fitnah. “Fitnah itu, LSM juga disebut. Tapi tidak jelas. Kami sudah putuskan melapor ke polisi,” tepisnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO