GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ratusan PKL (Pedagang Kaki Lima) eks Alun-Alun Gresik yang kini direlokasi di Jalan Noto Prayitno Kecamatan Kebomas mengaku resah. Sebab, beredar kabar bahwa mereka hanya diberi waktu dua bulan untuk berjualan di lahan milik PT Semen Indonesia tersebut.
Mega Bagus Pratama, anggota DPRD Gresik memebenarkan adanya PKL yang melapor hal tersebut. "Ya saya mendapatkan informasi kalau PKL eks Alun-alun hanya diberi tenggat waktu 2 bulan untuk berjualan oleh pemilik lahan (PT. Semen Indonesia)," ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru
"Saya khawatir mereka akan mengalami nasib seperti PKL Bundaran GKB (Gresik Kota Baru) yang direlokasi di Jalan Fatimah binti Maimun," cetus politisi muda PDIP asal Kebomas ini.
"Jangan sampai nasib PKL eks Alun-alun mengalami nasib serupa dengan eks PKL Bundaran GKB. Seharusnya, Pemkab Gresik memiliki lahan kosong pribadi untuk tempat relokadi PKL-PKL pasca relokasi. Sehingga, tidak terjadi kegaduhan seperti yang terjadi selama ini," pungkasnya.
Namun, isu bahwa PKL hanya diberi waktu 2 bulan untuk berjualan langsung dibantah Kepala Diskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Agus Budiono. "Dak benar bos (tidak benar bos)," kata Agus secara singkat saat dikonfirmasi melalui aplikasi chatting WhatsAppnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (8/8/2017). (hud/rev)
Baca Juga: Viral, Disorot DPRD Gresik, Sentra PKL MAG Terancam Mati di Lumbung Padi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News