PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kandas sudah petualangan dua kawanan jambret yang biasa beroperasi di wilayah Purwosari, Purwodadi dan Wonorejo. Mereka berhasil digulung Satreskrim Polres Pasuruan pada Sabtu dini hari (20/8).
Upaya penangkapan keduanya tak mudah. Bahkan, petugas harus bersiaga, lantaran pelaku meneriaki petugas sebagai maling saat hendak disergap.
Baca Juga: Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut diketahui bernama Kusnari (27) dan M. Sholeh (19). Keduanya merupakan warga Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan.
Penangkapan kedua pelaku spesialis jambret tersebut, berawal dari penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Korban penjambretan tersebut adalah Nuris Prayuni, warga Dusun Barong, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.
Nuris menjadi korban penjambretan, Sabtu, 12 Agustus 2017. Ketika itu, ia hendak pergi ke Pasuruan. Ia mengendarai motor Yamaha Mio sendirian. Saat dalam perjalanan, tiba-tiba kedua pelaku memepetnya.
Baca Juga: Penjambret Kalung Seorang Nenek di Kota Pasuruan Ditangkap Polisi
Dalam aksinya, kedua pelaku mengendarai motor Yamaha R15. Kusnari berperan sebagai joki, sementara rekannya, Sholeh, berperan sebagai eksekutor. “Pelaku kemudian menarik tas korban dan langsung membawa lari tas korban tersebut,” jelas Tinton saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono.
Korban yang tak merelakan barangnya hilang, kemudian melapor ke polisi. Dari laporan itulah, petugas melakukan penelusuran hingga diketahui identitas pelaku yang melakukan aksi.
Begitu mengetahui dalang di balik penjambretan itu, petugas buser Polres Pasuruan bergerak melakukan penggrebekan. “Yang pertama kali ditangkap adalah Sholeh. Ia merupakan residivis kasus begal,” sambungnya.
Baca Juga: Jambret HP Gadis, Dilawan, Kejar-kejaran, Pelaku Sekarat, Motor Dibakar
Sholeh ditangkap di kawasan pecah batu yang ada di Kejayan. Dari Sholeh itulah, petugas akhirnya berhasil mengembangkan pelaku lain, yang tak lain adalah Kusnari. Petugas kemudian bergerak ke rumah Kusnari.
Saat hendak ditangkap, Kusnari sempat berkelit jika melakukan aksi penjambretan. Bahkan ia meneriaki maling dan rampok kepada petugas. Tapi aksi drama pelaku tak membuat warga simpatik. Sehingga, petugas berhasil meringkusnya.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Pasuruan. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui kalau mereka telah beraksi sebanyak sebelas kali. Lokasi operasi mereka adalah jalur Pasuruan-Malang.
Baca Juga: Gagal Jambret Hp karena Korban Melawan, Pemuda di Beji Pasuruan Babak Belur Dimassa, Motor Dibakar
Aksi penjambretan di lakukan di beberapa titik di antaranya di Wonorejo, Purwosari dan Purwodadi. "Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Selain handphone juga motor yang digunakan pelaku untuk beraksi," tambahnya.
Kini, karena perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, tujuh tahun penjara. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News