GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya gelombang penolakan proyek revitalisasi Alun-alun Gresik membuat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik Ir. Hj. Siti Muafiyah ragu proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu. Kondisi ini dikarenakan waktu yang dimiliki oleh rekanan sangat mepet dengan akhir tahun 2017.
Padahal, pengerjaan tahap awal dengan pagu proyek sebesar Rp 15,4 miliar yang dimenangkan PT. Cipta Prima Selaras sudah mulai dikerjakan.
Baca Juga: Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Polres Gresik Gelar Jalan Sehat dan Berikan Penghargaan ke 5 Warga
"Sekarang sudah masuk bulan September. Sehingga, waktu aktif untuk mengerjakan proyek tinggal 3 bulan. Apa mungkin dalam kurun waktu 90 hari rekanan bisa menuntaskan proyek susuai kontrak," ujar Siti Muafiyah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/9/2017).
"Kalau kondisi kurang mendukung seperti saat ini, apa mungkin pelaksana proyek bisa enjoy mengerjakan. Itu sangat mustahil," tambah politikus senior PDIP asal Kebomas ini.
"Karena itu, pelaksana proyek harus siap menanggung risiko apabila tidak bisa tuntas mengerjakan pekerjaan sesuai tenggat waktu. Konsekuensinya kan kena tilang, kena denda," cetus Muafiyah.
Baca Juga: Pascakebakaran Pasar Sidayu, Pemkab Gresik Siapkan Tenda di Alun-Alun untuk Pedagang
Karena itu, Muafiyah meminta Bupati Sambari jeli dan cermat menyikapi persoalan ini. Sebab, proyek revitalisasi Alun-Alun Gresik sudah disahkan dan disetujui dan masuk dalam lembaran daerah berupa Perda (peraturan daerah).
"Bupati tidak bisa menganggap enteng persoalan ini. Sebab, ada uang rakyat puluhan miliar yang harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News