PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) melakukan audensi di kantor Sekdakab Pamekasan terkait kasus dugaan Pencabulan yang dilakukan oknum PNS kelurahan Bugih kecamatan Pamekasan, Jum'at (29/09).
Kasus ini mencuat setelah oknum PNS berinisial EMS (32), warga desa Ponteh, Kecamatan Larangan, Pamekasan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan oleh anak buahnya berinisial DNS (30), warga desa Sumedangan Pademawu Pamekasan.
BACA JUGA:
- Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual
- Viral di Media Sosial, Oknum Da’i Muda di Pamekasan Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
- 58 CPNS Pemkab Pamekasan Resmi Terima SK, Begini Pesan Bupati Kholilurrahman
- Dukun di Pamekasan yang Cabuli Gadis 20 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara
Dalam audiensi yang dihadiri Plt Sekdakab Pamekasan Moh. Alwi, sekretaris Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Lukman Heidi Madya tersebut, Formasi menanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan oknum PNS yang sampai saat ini tidak ada kepastian.
"Kami meminta pihak Pemkab Pamekasan untuk menindak tegas oknum PNS tersebut yang di duga melakukan Pencabulan terhadap bawahannya," ujar Iklal selaku ketua Formasi.
Menjawab hal ini, Inspektorat menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS tersebut, namun tetap menunggu kepastian hukum karena kasus ini sudah masuk ranah hukum.
Hal yang sama dikatakan Plt Sekdakab Pamekasan, Moh Alwi. Setelah kasus ini ramai di media sosial, kita sudah melakukan pemeriksaan.
"Namun semua keputusan tersebut nantinya kita tentukan setelah ada kepastian hukum," pungkasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




