SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya di jalan tembus, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo yang marak adanya aktivitas pertambangan ilegal. Di Desa Tenggir, Kecamatan Panji, juga diketahui ada aktivitas pertambangan diduga ilegal. Berdasarkan kabar yang dihimpun, selain menjual tanah uruk, aktivitas pertambangan juga menjual pasir.
Sugiyanto (48) warga setempat, membenarkan aktivitas pertambangan yang berlokasi di tengah persawahan alias di lahan produktif tersebut. Namun, Sugiyanto mengaku tidak mengetahui apakah aktivitas pertambangan di Desanya sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa timur.
Baca Juga: Siapkan Aksi Korporasi Tambang untuk Suplai IKN dan Tol Probowangi, Lilur: Demi Situbondo
"Mulai tadi ada sejumlah dump truk hilir mudik lewat sini, setelah saya lihat ternyata ada aktivitas pertambangan menggunakan alat berat. Kalau terus menerus ini jalan dilewati dump truk bermuatan hasil tambang, khawatir jalan ini nanti rusak mas," katanya.
Menurut Sugiyanto, aktivitas pertambangan yang ada di desanya itu sudah lama tidak ada, namun tiba-tiba muncul lagi. Dulu pertambangan dilakukan oleh tenaga manusia dengan menggunakan alat angkut pickup dan truk biasa. Namun sekarang menggunakan alat berat dan alat angkutnya menggunakan dump truk yang kapasitasnya bisa mencapai 6 sampai 7 kubik dengan berat sekitar 9 sampai 10 ton.
“Pertambangan yang dulu pakai manual dan pengangkutnya kecil. Itu jalan di sini sudah rusak, apalagi pakai dump truk. Kalau ini dibiarkan mas, saya yakin besok akan ada lagi penambang baru di sini. Yang saya tahu, hasil tambangnya diangkut ke arah utara ke Kecamatan Mangaran,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Situbondo Temukan Banyak Dugaan Pelanggaran Tambang di Desa Sumberanyar, Warga Tersiksa
Dikonfirmasi melaului telepon selulernya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Kholil, berjanji pihaknya akan segera menurunkan tim ke lokasi pertambangan yang belum mengantongi izin di Desa Tenggir, Kecamatan Panji. Bahkan pihaknya berharap kepada masyarakat setempat agar segera berkirim surat ke kantornya.
“Saya besok akan turunkan tim untuk mengecek ke lokasi, itu siapa yang bertanggungjawab. Saya minta kepada masyarakat, jika ada keluhan terkait pertambangan, segera berkirim surat dan akan kita ditindaklanjuti,” singkat Kholil.
Sementara itu, Kepala Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Surnaedi di hubungi melalui telepon selulernya tidak mengangkat meski terdengar nada sambung. (mur/had/rev)
Baca Juga: LPBHNU Situbondo Dampingi Tokoh Masyarakat di Desa Sumberanyar soal Kasus Tambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News