NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemeriksaan KPK terkait OTT Bupati Nganjuk terus beranjut setelah memanggil seluruh OPD di jajaran eselon II Pemkab Nganjuk. Mereka menjalanai pemeriksaan bertempat di ruang rapat peringgitan atas permintaan penyidik KPK.
Di antara mereka yang terlihat dalam pemeriksaan adalah Plt Sekda Nganjuk Agus Subagio, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD, Dirut RSUD Kertosono dan RSUD Nganjuk.
Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Beberapa orang yang telah menjalani pemeriksaan yaitu Asisten umum Rajuli. Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu hanya sebatas ingin mengetahui alat komunikasi yang dipakai selama ini. "Bahkan pihak penyidik sendiri tidak memberikan pertanyaan. Tapi dari pemanggilan tersebut masih terkait proses perekrutan pegawai yang berada di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk," ungkapnya, Selasa (31/10).
Hal senada juga disampaikan kepala BPBD Sukoyono, bahwa yang dilakukan pemeriksaan atau diberikan pertanyaan adalah mereka yang dulunya pernah dikembalikan berkasnya oleh KPK.
Pada pemeriksaan di peringgitan, KPK membawa 3 koper berisi berkas pemeriksaan yang langsung dimasukkan ke mobil tim KPK. Kemudian penyidik KPK melanjutkan memeriksa ruang kerja Plt Sekda dan ruang administrasi umum yang lokasinya masih di seputar pendopo kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Nur Cholis mengaku mendampingi KPK dalam pemeriksaan khususnya yang berkaitan pengangkatan GTT pegawai puskes. Tidak ada pertanyaan yang disampaikan tim penyidik.
“Saya hanya memberikan pertanyaan seperlunya dan menunjukkan berkas terkait pengankatan GTT yang sudah di SK kan,” kata Nur Cholis, kepada BANGSAONLINE.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan di Dinkes diperkirakan sekitar pukul 17.00. Tim penyidik meninggalkan kantor dengan membawa 2 koper berisikan berkas, dan akan dilanjutkan pada penggeledahan di RSUD Nganjuk.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Hingga saat ini, sudah ada tempat-tempat yang telah dilakukan penggeledahan, mulai dari Dikpora, Lingkungan Hidup, RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono, Dinkes, Rumah Pribadi Bupati Nganjuk, Rumah Pribadi Plt Sekda, Rumah Pribadi Kepala BKD, Dinas Pertanian, dan Kantor. (bam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News