Seorang personel Kodim Lamongan usai diperiksa.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kodim 0812 Lamongan menggelar penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Acara ini dibuka oleh Kasdim, Kasdim Mayor Inf Wiyono mewakili Dandim 0812 Lamongan, Rabu (22/11/2017).
Dalam sambutannya Kasdim menyampaikan, kegiatan P4GM ini diadakan untuk mengetahui apakah ada anggota Kodim 0812 Lamongan yang menggunakan narkoba. Ditegaskan, ,sanksi bagi anggota yang menggunakan narkoba adalah hukuman pecat dari dinas keprajuritan.
BACA JUGA:
- Kodim-BPBD Lamongan Siapkan Penanganan Putusnya Jembatan Penghubung Talunrejo-Kendung
- Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Lamongan Sasar 3.500 Siswa Mulai dari TK hingga SMA
- Antisipasi Banjir, Kodim 0812/Lamongan Bersihkan Sungai di Pasar Rakyat Sidomulyo
- Bupati Yuhronur Resmikan Sirkuit Motocross Nasional di Jotosanur Lamongan
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0812 Lamongan, Mayor Inf Wiyono, Kasat Narkoba Polres Lamongan, ,AKP Joko Wibisono, Sekertaris Tim Pelaksana P4GN, , Moh.Rois SH, Poskes Dim 0812 Lamongan Dr Ema, KBO Sat Narkoba Iptu Iswati, para Pasidim dan Danramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan. (*/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




