SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bernadius Dimas Setyoaji saat ini seharusnya merasa bahagia. Istrinya melahirkan anak kedua satu bulan lalu. Namun, pria 30 tahun itu justru kesusahan. Gara-garanya, dia harus meringkuk di dalam jeruji besi.
Dimas ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo, Minggu (3/12). Bapak dua anak tersebut diringkus ketika melintas di Jalan Randupitu, Gempol, Pasuruan. Dari tangannya, polisi menyita satu poket sabu-sabu (SS) dengan berat 0,53 gram.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, pengungkapkan itu merupakan buah dari pengembangan. Sebelumnya, petugas lebih dulu mengamankan Munir. Lelaki 45 tahun tersebut digerebek saat mau pesta SS di kamar rumah.
Warga Leduk, Prigen, Pasuruan itu menyebut narkoba miliknya dibeli dari Dimas. Dia lantas diminta memancingnya keluar untuk transaksi. Dimas yang tidak curiga sepakat untuk bertemu di Randupitu. Begitu menampakkan diri, karyawan mebel itu dibekuk.
“Narkoba didapat dari PG yang masih kami kejar,” ucap perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Dimas awalnya hanya pemadat. Dia akrab dengan barang terlarang itu sejak 2015. Nah, lambat laun dia menjadi ketagihan. Dimas nekat menjadi pengedar narkoba untuk mendapat penghasilan tambahan. “Kalau sudah masuk jaringan, sangat susah untuk sembuh,” kata Sugeng.
Mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu merasa iba dengan keluarga tersangka. Istrinya baru saja melahirkan anak kedua. Dia belum bisa bekerja. Di sisi lain, anak pertamanya juga masih berusia delapan tahun.
“Tapi, penindakan harus tetap dilakukan. Dengan begitu, peredaran narkoba bisa ditekan. Semoga, yang bersangkutan jera setelah bebas,” ungkapnya. (cat/rev)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News