Bandar Narkoba Asal Juritan Tewas Ditembus Peluru BNNP

Bandar Narkoba Asal Juritan Tewas Ditembus Peluru BNNP Jenazah ketika tiba di rumah duka.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat melakukan perlawanan terhadap petugas, Bayu Ferdiansyah (23) seorang bandar narkoba jenis sabu warga lingkungan Prajurit Kulon Gg 8, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, terpaksa ditembak mati oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kamis (14/12/2017) malam.

Seperti disampaikan Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol. Fathur Rahman jika pihaknya membenarkan adaya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

“Benar ada penangkapan bandar narkoba di Mojokerto, namun lebih detailnya tentang barang bukti dan informasi lainnya akan segera dilakukan rilis,” ungkapnya, dilansir dari media online Suaramojokerto.com, Jum’at (15/12/2017).

Sementara itu informasi yang dihimpun Bangsaonline.com di lapangan, penangkapan bandar narkoba yang dilakukan BNNP ini terpaksa sampai harus dilakukan penembakan karena pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Satu pelaku terpaksa kita tembak ketika dilakukan penangkapan di dekat SPBU Sekar Putih dan saat dibawa ke rumah sakit, pelaku meninggal dalam perjalanan,” tambahnya.

Baca Juga: BNNK Mojokerto Bantah Penangkapan 2 Pengguna Narkoba

Sementara itu, terpisah, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut pihaknya mengaku tidak dilibatkan. Penangkapan bandar narkoba ini murni dilakukan oleh BNNP Jawa Timur.

“Kita hanya mendapat tugas menjemput jenazah tersangka berinisial BF dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk diantar ke rumah duka di wilayah Prajurit Kulon,” terangnya, Jum’at (15/12/2017).

Dilaporkan saat jenazah tiba di lokasi rumah duka, jeritan tangis dari orang tua korban juga kerabat tidak dapat terbendung. Suasana haru langsung menyelimuti anggota keluarga serta para pelayat. Pihak keluarga tidak menyangka pelaku meninggal dengan cara seperti ini, bahkan sampai terlibat jaringan narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. (sof/rev)

Baca Juga: Ringkus 6 Tersangka Narkotika, Polres Mojokerto Kota Amankan 144,8 Gram Sabu

(Barang bukti sabu-sabu yang diamankan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO