Jalan-jalan Sambil Bayar Pajak, Cuman di Mall Ini yang Bisa

Jalan-jalan Sambil Bayar Pajak, Cuman di Mall Ini yang Bisa Konsultasi perpajakan, lapor e-filing, lupa Efin, konsultasi e-billing dan berbagai urusan lain seputar perpajakan, bisa diselesaikan sambil jalan-jalan di mall.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Konsultasi perpajakan, lapor e-filing, lupa Efin, konsultasi e-billing dan berbagai urusan lain seputar perpajakan, bisa diselesaikan sambil jalan-jalan di mall.

Setidaknya itu yang sudah dirasakan Ita Yuli Astuti, warga Sidotopo Surabaya yang sedang jalan-jalan di Lippo Mall Sidoarjo, Selasa (27/3).

Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo

"Pas jalan di sini lihat ada stand pajak, coba tanya-tanya ternyata bisa melayani. Kebetulan saya belum lapor SPT tahunan," ujar pegawai Maspion II Buduran Sidoarjo itu usai mengunjungi stand pajak di Lippo Mall Sidoarjo.

Dia mengaku senang karena dengan memanfaatkan layanan ini tidak perlu mengantre. "Kalau ke kantor pajak kan antrenya panjang. Di sini hanya sekitar dua menit. Sambil jalan-jalan lagi," sambungnya.

Hal serupa dirasakan Elis, juga warga Surabaya yang sedang jalan-jalan di pusat perbelanjaan yang berada di sebelah pintu tol Sidoarjo tersebut. Dia juga memanfaatkan layanan pajak di mal untuk menyelesaikan urusan perpajakannya.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang

"Kebetulan kartu NPWP saya hilang, nomor Efin juga lupa. Makanya datang ke sini untuk mengurusnya. Kebetulan pas lewat lihat ada layanan pajak," jawabnya.

Stand pajak di Lippo Mall ini dibuka mulai 27-31 Maret mendatang. Jam kerjanya sama dengan operasional mal, sejak pukul 10.00 sampai 22.00 WIB.

"Tujuannya memang untuk mendekatkan layanan dengan masyarkat. Agar jangkauan pelayanan bisa lebih luas," kata Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih.

Baca Juga: KPK OTT di Sidoarjo, 10 ASN Ditangkap

Pihaknya sengaja membuka stand di mal atau pusat-pusat perbelanjaan agar jangkauan pelayanan lebih maksimal. Khususnya Wajib Pajak (WP) yang tidak punya waktu untuk datang ke kantor pajak.

"Kegiatan serupa juga digelar oleh kantor-kantor pelayanan pajak di berbagai daerah. Tujuannya juga sama, untuk memaksimalkan jangkauan layanan," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO