GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memerintahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gunawan Setijadi menertibkan proyek pipa gas yang melintasi wilayah Desa Prambangan dan Kedanyang Kecamatan Kebomas.
Perintah Bupati Gresik ini disampaikan saat pemaparan hasil kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) kegiatan Gajah Mada di wilayah Polres Gresik tahun 2018 yang dipimpin oleh Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito, di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Kamis (29/3).
Baca Juga: KPK Juga Usut 5 Perkara Dugaan Korupsi Lain Pada Mantan Bupati Gresik, Apa Saja?
Kegiatan Anev Polres Gresik tahun 2018 kali ini mengambil lokus di Desa Kedanyang dan Prambangan di Wilayah Kecamatan Kebomas.
Di dua desa ini, jajaran Polres Gresik menemukan permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat setempat yaitu jalan rusak.“Kadis PU TR segera kaluar bisa Senin(2/4/2018) untuk menertibkan, karena disini saya sudah melihat banyak pelanggaran pada pemasangan pipa gas yang tidak sesuai kesepakatan," ujarnya.
Bupati juga menjawab temuan lain yakni masalah tidak masuknya air PDAM ke wilayah Kedanyang.“Tidak masuknya air PDAM karena adanya permasalahan dengan pihak otoritas jalan tol. Kalua nanti sudah bisa melewati tempat lain misalnya melewati Wilayah Bunder, maka air PDAM sudah bisa terpasang di wilayah Desa Kedanyang," terangnya.
Baca Juga: KPK Cari Sambari Halim, Mantan Bupati Gresik itu Ditemukan Stroke, Istirahat di Rumah Mewah
Selain Kapolres Gresik, mendampingi Bupati, juga dari perwakilan Kodim 0817 Gresik dan Sekda Gresik, Djoko Sulistiohadi.
Untuk kesekian kalinya Analisa dan evaluasi difokuskan di Desa Prambangan dan Kedanyang di wilayah Kecamatan Kebomas.
“Tujuannya menggali potensi permasalahan yang ada di wilayah setempat. Bila permasalahan terkait Kamtibmas, maka kami bersama jajaran Kodim akan menindaklanjuti. Tapi kalua permasalahan tentang hal sosial kemasyarakatan dan pembangunan maka kami rekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik," terang Kapolres. (hud)
Baca Juga: Komisi I Minta Bupati Segera Kembalikan Jabatan AHW Sebagai Sekda, Setelah Terima Salinan dari MA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News