GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari tingkat rendahan sampai pejabat di lingkup Pemkab Gresik belum menerima gaji bulan Januari 2021 hingga Rabu (13/1/2021).
Kejadian serupa juga dialami oleh 50 anggota dan pimpinan DPRD Gresik. Mereka juga belum menerima gaji hingga Rabu (13/1/2021).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan membenarkan bahwa para ketua dan anggota DPRD belum menerima gaji bulan Januari 2021. "Belum cair," ujar Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (13/1/2021).
Menurut Mujid, belum cairnya gaji anggota DPRD Gresik lantaran Penggunaan Anggaran (PA) belum diteken oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto karena tengah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit (RS) di Surabaya.
Bupati Sambari menjalani perawatan di salah satu RS Surabaya setelah terkonfirnasi positif Covid-19 sejak 28 Desember 2020. "Jadi, nunggu Pak Bupati sembuh dulu (untuk teken PA, red)," terang Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Sementara sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik juga membenarkan jika gaji PNS belum dicairkan hingga Rabu (13/1/2021) hari ini.
"Belum cair. Ini PNS di OPD yang saya pimpin tengah menunggu," ujar salah satu Kepala OPD yang meminta namanya tak dipublikasikan kepada BANGSAONLINE.com.
Dirinya mengatakan sampai saat ini belum menandatangi surat perintah mencairkan (SPM) gaji ASN. "Sampai sekarang saya belum teken SPM sebagai syarat untuk mencairkan (gaji ASN)," ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Belum cairnya gaji ASN hingga jelang pertengahan bulan ini dikeluhkan ASN di lingkup Pemkab Gresik, salah satunya SG. Kondisi ini membuat dirinya kelimpungan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Ya mau bagaimana lagi. Gaji belum cair, kebutuhan keluarga jalan. Ya, terpaksa cari utangan dulu," katanya.
Ia berharap para petinggi Pemkab Gresik mengambil kebijakan dengan mencari solusi pencairan gaji ASN tanpa harus menunggu Bupati sembuh dari Covid-19. "Ya, harus dicarikan solusi, dan dikonsultasikan ke pemerintah pusat. Sebab, ini menyangkut nasib ribuan ASN," terangnya.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Dia mengungkapkan, banyak ASN di lingkup Pemkab Gresik yang menggantungkan penghasilan dari ASN yang menurutnya kurang dari cukup. "Saya ini kan masih pegawai rendahan. Jadi, gaji saya itu ya cukup untuk makan dan biaya sekolah anak yang masih kecil. Kalau belum gajian seperti ini kan susah. Beda dengan yang ASN memiliki jabatan. Mereka masih punya stok tabungan banyak. Jika gaji belum cair seperti ini bisa ambil tabungan," pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Siswadi Aprilianto belum memberikan penjelasan soal belum cairnya gaji ASN. Dihubungi BANGSAONLINE.com melalui telepon, ia belum menjawab. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News