GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 senilai Rp 133 miliar.
Kamis (8/4/2021), penyidik lembaga antirasuah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode Sambari Halim Radianto.
Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta
Penyidik KPK sempat mencari Sambari ke rumahnya di Gresik. Tapi ternyata kosong. Setelah mengetahui rumah tinggal eks Bupati Gresik Sambari di Jalan Awikon Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik kosong, KPK kemudian mendatangi rumah Sambari di Kota Surabaya, tepatnya di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya.
(Rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sangat mewah di Perumahan Mulia Residence Block C 1 Surabaya. Di rumah inilah Sambari istirahat. KPK sempat mencari Sambari ke rumahnya di Gresik. Tapi kosong. Foto: ist)
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Wartawan di Kabupaten Gresik yang mengetahui kabar kalau KPK mendatangi rumah Sambari di Jalan Awikon, Kelurahan Gending, lalu bergegas ke rumah tersebut.
Namun Sambari sedang tak berada di rumah yang terbilang besar dan mewah tersebut. Wartawan pun akhirnya meninggalkan rumah Sambari yang saat itu ditunggu orang kepercayaannya.
Saat tiba di rumah Sambari di Surabaya, KPK tak berhasil menemui langsung mantan Bupati Gresik dua periode tersebut karena masih sakit. Penyidik KPK hanya ditemui salah satu anak Sambari.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Angga, penjaga rumah Sambari kepada wartawan membenarkan ada 2 petugas KPK yang mendatangi rumah majikannya itu Kamis (8/4/2021), sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.
"Iya benar ada KPK. Ada dua orang. Mereka datang dengan naik mobil Toyota Innova warna hitam sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB," ungkap Angga.
Kedua petugas KPK, lanjut Angga, saat itu hanya ditemui oleh salah satu anak Sambari. Sebab, menurut Angga, Sambari saat ini tengah menjalani pemulihan setelah kena Covid-19 dan stroke.
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
"Tadi yang menemui petugas KPK salah satu putra Pak Sambari. Karena melihat kondisi bapak seperti itu, tidak mungkin ngomong sama nulis juga gak bisa. Ya karena pasca (kena) Covid, dan stroke," ucapnya.
Angga mengaku tak mengetahui petugas KPK datang ingin bertemu majikannya. Ia juga mengaku tak tahu apa yang diperbincangkan antara petugas KPK dengan putra Sambari. "Saya kurang tau ada kasus apa. Saat itu saya tadi pas di luar. Petugas KPK tak bawa apa-apa dari rumah Pak Sambari. Cuma setelah ditemui anaknya terus pergi," beber Angga.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
Menurut Angga, Sambari tinggal di Surabaya sudah sekitar 2 bulan. Itu dilakukan karena sedang menjalani pemulihan setelah terpapar Covid-19 dan stroke. "Pak Sambari tinggal di sini pasca Covid-19 sekitar 2,5 bulan. Untuk pemulihan karena dekat dengan Rumah Sakit Husada Utama," pungkas Angga.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.
Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo, Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
KPK sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.
Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (hud)
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News