SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ingin menikmati Lebaran Idul Fitri bersama keluarga, seorang tersangka kasus narkoba yang sedang ditahan polisi nekat kabur dari dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Dia adalah Julius Mario Tawalujan, pria 29 tahun asal Minahasa Utara yang selama ini tinggal di Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Dia kabur dari sel tahanan Polresta Sidoarjo pada hari kedua Lebaran Idul Fitri, Sabtu (16/6) dini hari. Dengan membobol teralis pengaman ventilasi, Julius berhasil keluar dari ruang tahanan dan kabur meninggalkan Mapolresta Sidoarjo, Sabtu tengah malam lalu.
Petugas penjaga tahanan baru tahu ada satu tahanan kabur saat membagikan makanan pada hari Minggu. Jatah makanan lebih satu, kemudian dicek dan ternyata ada satu tahanan yang hilang.
"Petugas kemudian mencari keberadaan tersangka ini. Termasuk dengan mendatangi rumah keluarganya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Senin (18/6).
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Pihak keluarga, menurut Himawan, juga sempat menyarankan Julius untuk menyerahkan diri. Tapi yang bersangkutan menolak dan memilih kabur meninggalkan Sidoarjo.
Sampai Minggu malam, Julius terdeteksi bersembunyi di Banyuwangi. Petugas pun meluncur ke sana untuk menangkapnya. "Saat hendak ditangkap dia berusaha kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya," lanjut Kapolres.
Tak sampai 24 jam pelariannya, Julius pun kembali diringkus polisi dan dijebloskan ke tahanan Polresta Sidoarjo. Dia mengaku nekat kabur demi bertemu keluarga saat Lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Atas perbuatannya ini, tersangka yang mulai ditahan sejak 11 April 2018 lalu tersebut bakal lebih lama mendekam di dalam penjara. Penyidik melakukan pemberkasan lagi kepadanya untuk ditambahkan dalam berkas perkaranya yang sudah tahap I.
"Ini akan menjadi pertimbangan memberatkan bagi dia saat menjalani sidang di pengadilan. Berkas perkaranya sudah tahap I, dan akan ada sanksi tambahan karena aksinya ini," tandas Himawan.
Selain tersangka Julius, pihak Polresta Sidoarjo juga sedang memeriksa para petugas tahanan yang berjaga saat peristiwa kaburnya seorang tahanan kasus narkoba tersebut.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolres berjanji, jika terbukti ada petugas yang melakukan kelalaian saat berjaga dan sebagainya, bakal juga dikenai sanksi. Bentuknya seperti apa, sanksi akan menyesuaikan besar kecilnya pelanggaran.
Sebagai evaluasi, selain mengetatkan sistem penjagaan tahanan, juga bakal dievaluasi fisik bangunan tahanan. Ini agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kabar yang beredar, Julius kabur dengan cara menggergaji teralis ventilasi sel tahanan. Dia naik dan keluar dari ventilasi kemudian kabur meninggalkan sel tahanan di Mapolresta Sidoarjo tersebut.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Kronologi dan semua terkait peristiwa itu masih dalam penyelidikan petugas. Yang jelas, semua dievaluasi. Fisik gedung, maupun petugas penjaga tahanan," tandas Kapolres Himawan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News