Polres Gresik Amankan 15 Dokumen dari Penggeledahan, Kepala Inspektorat Tak Tampak

Polres Gresik Amankan 15 Dokumen dari Penggeledahan, Kepala Inspektorat Tak Tampak Suasana Kantor Inspektorat saat digeledah Tipiter Polres Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah dokumen diamankan oleh Tim Tipiter Polres Gresik saat melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat setempat, Jalan Dr. Wahidin S.H, Rabu (19/9/2018).

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, tim Tipiter Polres ditemani oleh sejumlah ASN perempuan di Inspektorat. Sementara Kepala Inspektorat Hari Soerjono tak terlihat di kantor.

Baca Juga: Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang

Sedikitnya ada 1 tas ransel dan 15 bendel dokumen yang disita. Diduga dokumen-dokumen tersebut ada kaitannya dengan kasus OTT pada 5 September di Kantor Inspektorat dengan barang bukti (BB) uang Rp 149 juta.

Kanit Tipiter Iptu Agung Joko Hariono yang memimpin penggeledahan tersebut menyatakan, berkas itu diambil oleh petugas untuk tambahan alat bukti yang telah diamankan sebelumnya.

"Dokumen itu akan dipilah-pilah terlebih dulu yang ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani. Sedangkan berkas yang tak dibutuhkan dikembalikan," paparnya mendampingi Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro usai penggeledahan.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM

Dikatakan Agung, dalam penggeledahan tersebut penyidik tidak membawa alat elektronik baik berupa handphone, komputer, atau lainnya. Ia juga enggan menjawab, saat ditanya apakah penyidik sudah melacak rekaman percakapan terduga pelaku sebelum terjadinya OTT. "Rahasia. Itu ranah kami," paparnya.

"Sejauh ini kami belum simpulkan sangkaan kasus tersebut, pemerasan, suap, atau gratifikasi," imbuhnya.

Menurut Agung, masih ada sejumlah tahapan untuk menuju ke sana. Mulai penambahan barang bukti (BB), keterangan tim ahli, hingga gelar perkara/ekspos. "Kami akan gandeng tim ahli dari Surabaya untuk menentukan status kasus tersebut," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO