Buron Selama 24 Jam, Polisi Ringkus Duo Pembobol Rumah Kosong di Sine Ngawi

Buron Selama 24 Jam, Polisi Ringkus Duo Pembobol Rumah Kosong di Sine Ngawi Truk bermuatan bata ringan yang ikut diamankan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Penjarah rumah kosong di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, yang sempat melarikan diri selama 24 hari akhirnya dapat diamankan saat sedang makan siang.

Berawal pada Senin, 10 September lalu, adanya laporan di Polsek Sine bahwa Gunawan, warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine telah mengalami pencurian di dalam rumahnya. Saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal sang pemilik ke Surabaya.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Sebenarnya pelaku pencurian tersebut telah diketahui Dasimin (45), yang akan berangkat ke sawah. Saat melintasi rumah korban yang dalam keadaan kosong tersebut, ia mendengar adanya suara orang sedang memukul-mukul. Karena Dasimin curiga dengan suara dari dalam rumah kosong tersebut, ia lalu melaporkan kepada perangkat desa setempat.

Selanjutnya, Dasimin bersama Suwandi (44) perangkat desa setempat mengamankan seseorang yang tidak dikenal berada di belakang rumah korban.

Saat ditanya oleh Dasimin dan Suwandi, pria misterius tersebut mengaku bernama Laman yang berasal dari Kecamatan Udanawu Blitar. Untungnya, perangkat desa tersebut sempat memotret pelaku dengan kamera Hp.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

Karena kurangnya kewaspadaan dan pengamanan, akhirnya pria yang mengaku berasal dari Blitar tersebut berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun. Seketika dua orang tersebut melaporkan kejadian pada kantor Polsek Sine.

Pada saat dicek ternyata pintu rumah dalam keadaan rusak akibat dicongkel.

"Memang pada hari Senin tanggal 10 bulan lalu perangkat desa melaporkan percobaan pencurian dengan merusak pintu rumah korban," jelas Kapolsek Sine AKP Slamet.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polres Ngawi Gelar Tes Urin Anggotanya secara Dadakan

Dari keterangan kedua warga Sine dan gambar yang berhasil diambil oleh perangkat desa akhirnya dilaporkan ke Satreskrim Polres Ngawi.

Lalu pada hari Kamis (4/10) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di rumah makan Tunas Muda yang berlokasi di Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Ngawi anggota Satreskrim Polres Ngawi melihat dua orang pria yang salah satunya merupakan buronan dari Polsek Sine.

Karena dari data yang akurat, akhirnya tim buser tersebut mengamankan Laman (29), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu Blitar dan Sujarno (43), warga Desa Pare, Kecamatan Mondokan Sragen. 

Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang

Kedua pria tersebut ternyata mengendarai truk tronton nopol L 9187 UR yang bermuatan bata ringan. Setelah diselidiki dan dikembangkan ternyata sepeda motor yang dipergunakan saat membobol rumah warga Sine tersebut milik Sujarno.

Dan ternyata Sujarno merupakan residivis curanmor karena telah empat kali masuk penjara. Sedang dari pengakuan kedua buronan ternyata mereka juga telah melakukan pencurian sepeda motor Mio di Bangka Belitung dua bulan lalu.

"Kita telah mengamankan DPO dan salah satunya merupakan residivis dan dari pengakuan tersangka memang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah kosong di Sine," terang AKP M.Indra Nadjib Kasatreskrim Polres Ngawi.

Baca Juga: Dalang Cilik Sebagai Dai Kamtibmas Raih Apresiasi Polres Ngawi

Untuk kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Ngawi. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO