
“Sejak awal kasus ini tak lebih merupakan sebuah modus 'perampokan aset' yang dilakukan para mafia, memakai tangan aparat penegak hukum. Penyidik dan Jaksa yang “pesta” lalu kini majelis hakim yang cuci piring kotornya,” ujar Sabron, SH lagi. (ana/rev)