BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penggeledahan kantor Inspektorat Bojonegoro. Penggeledahan itu menyusul adanya dugaan korupsi biaya audit internal Inspektorat mulai tahun 2014 hingga tahun 2017.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Agus Budiarto mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan guna melengkapi dokumen yang diperlukan kejaksaan untuk mengungkap dugaan korupsi honor audit internal Inspektorat.
Baca Juga: DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
"Ya, kami memerlukan beberapa dokumen yang belum kami dapatkan dari hasil pemanggilan sebelumya," kata Agus di depan kantor Inspektorat, Selasa siang (27/11/18).
Ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, Agus mengatakan "Belum, belum ada tersangka. Berikan waktu dulu ya, nanti akan kami sampaikan".
Agus juga enggan menyebutkan dokumen apa saja yang disita dari sejumlah ruangan di Kantor Inspektorat.
Baca Juga: Polres Jombang Tetapkan Jaksa Cabul Jadi Tersangka
Sementara itu berdasarkan pantauan www.bangsaonline.com, penggeledahan dilakukan sejumlah anggota Kejari yang dipimpin Kasi Intel Syaiful Anam serta Kasi Pidsus Agus Budiarto. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.00 hingga siang.
Sejumlah ruangan terlihat diobok-obok. Bahkan ruangan Program dan Laporan dilakukan penyegelan oleh tim kejaksaan. Petugas tampak menyita sejumlah dokumen
Kepala Inspektorat Bojonegoro Samsul Hadi terlihat mondar-mandir saat penggeledahan dilakukan. Sejumlah pegawai Inspektorat juga tampak malu dan tertutup. (nur/rev)
Baca Juga: Bupati dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Canangkan ZI Wilayah Bebas Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News