OTT Pejabat BPPKAD Gresik, Kejaksaan: Terkait Pungli Pengurusan Pajak

OTT Pejabat BPPKAD Gresik, Kejaksaan: Terkait Pungli Pengurusan Pajak Kasi Intel Kejari Gresik R. Bayu Prabo Sutopo didampingi Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto memberikan keterangan pers usai OTT pejabat BPPKAD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejari Gresik akhirnya menggelar jumpa pers pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Senin (14/1), petang.

Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Prabo Sutopo didampingi Kasi Pidsus Andre Dwi Subianto kepada wartawan menyatakan, bahwa kedatangan tim Kejari ke Kantor BPPKAD, Senin (14/1), sore, bukan hanya sekadar penggeledahan dan membawa sejumlah berkas.

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

Namun, kedatangan tim Adhyaksa ini juga untuk melakukan OTT kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dari wajib pajak (WP) yang tengah mengurus salah satu obyek pajak yang ditangani BPPKAD. "Benar kami OTT. Soal pungutan. Lebih detailnya besok ada jumpa pers," paparnya.

Dalam OTT tersebut, lanjut Bayu, tim Kejari Gresik membawa 12 pejabat dan pegawai BPPKAD. Di antaranya, Sekretaris M. Muhtar, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Farida Haznah Ma'ruf, Kepala Bidang Anggaran Mat Yazid, dan Kepala Bidang Perbendaharaan Anis Nurul Aini.

Kemudian, Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Ahmad Haris Fahman, Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah, dan Bangunan Mustofa, serta sejumlah pejabat dan pegawai BPPKAD. "Kami punya waktu 24 jam untuk meminta keterangan mereka," terangnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

(BACA JUGA: Geledah Kantor , Petugas Kejaksaan Gelandang Sekretaris)

(BACA JUGA: Pasca OTT Pejabat , 8 Pejabat Dipulangkan, 4 Ditahan)

Namun, Bayu mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa mempublikasikan OTT pungutan itu terkait apa. Termasuk berapa uang yang berhasil diamankan. "Besok (Selasa, red) semua kami jelaskan," pungkas Bayu sembari menutup jumpa persnya.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, bahwa OTT tersebut terkait pungutan liar terhadap pengurusan BPHTB. Ada uang kisaran Rp 500 juta yang disita saat OTT. "Uang itu kami amankan saat tengah dihitung para pejabat yang kami OTT," kata salah satu sumber di Kejari. (hud/rev)

SIMAK VIDEO DETIK-DETIK PEJABAT BPPKAD GRESIK SAAT DIGELANDANG DI SINI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO