SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Moch. Usman (22), warga Desa Randegan RT 03/RW 01, Tanggulangin harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tulangan. Ia berurusan dengan polisi setelah nekat menjabret kalung seorang cewek di Jalan Desa Kepodang, Kepadangan, Tulangan, Minggu (27/1) malam.
Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi mengungkapkan, aksi tersebut bermula saat korban bersama temanya melintas dari arah Tulangan ke Prambon mengendarai motor Honda Scoopy nopol W 6154 OJ. "Korban adalah Siti Nur (21) dan Fatimahtus Zahro (20) yang keduanya merupakan warga Desa Pejangkungan, Prambon. Keduanya hendak pulang dari kerja,” cetus Gatot, Senin (28/1)
Baca Juga: Melawan saat Diringkus, Residivis yang Jambret Kalung Emas Bocah di Sedati Dihadiahi Timah Panas
Pada saat korban berada di jalan pinggir desa itu, tiba-tiba keduanya dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor Honda Supra Nopol W 3215 U. “Pelaku seorang diri, dan melaju dari arah yang sama dengan korban," terang Gatot.
Tak hanya memepet korban, pelaku berupaya menarik kalung emas yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya. Apesnya, pelaku belum berhasil mendapatkan kalung emas korban, tapi malah tertangkap warga.
Hal itu terjadi lantaran saat korban kaget, ia tanpa sengaja membelokkan stir motornya ke arah motor korban. Akibatnya, korban dan pelaku terjatuh dari motornya. “Kalungnya belum sampai lepas, tapi sudah ditarik oleh pelaku,” ungkap Gatot.
Baca Juga: Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Kemudian dengan sigap korban langsung mencabut kunci kontak motor pelaku, sehingga pelaku tak dapat melarikan diri. Tak hanya itu, korban juga sempat berteriak karena kaget kalungnya dirampas pelaku.
Mendengar teriakan itu, warga setempat langsung berdatangan dan mengamankan pelaku. Tak lama berselang, anggota polisi dari Polsek Tulangan tiba di lokasi kejadian. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tulangan . Kini, pria pengangguran itu tengah menjalani penyelidikan intensif di Mapolsek Tulangan. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News